Berita Regulasi

Inilah Konsekuensi Akibat Batal Berangkat Haji

Rabu, 03 Juni 2020 | 02:02 WIB
Inilah Konsekuensi Akibat Batal Berangkat Haji

ILUSTRASI. Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) didampingi Wamenag Zainut Tauhid Saadi menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6/2020). Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pa

Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia memutuskan tak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci tahun 2020 karena pandemi korona (Covid-19) belum berakhir.

Apalagi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga belum memberi kepastian atas pelaksanaan ibadah haji 2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru