Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perbankan bakal mengetat seiring dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), normalisasi kebijakan giro wajib minimum (GWM), dan permintaan kredit yang semakin meningkat.
Apalagi laju pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga makin landai. BI mencatat DPK per Agustus 2022 hanya tumbuh 7,77% year-on-year (yoy), melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 8,59%. Padahal, kredit tumbuh 10,6% yoy.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.