Pebisnis Otomotif Menanti Janji Insentif Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penghapusan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) sebesar 10% untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV) pada 31 Desember 2025 masih memantik polemik. Para agen pemegang merek (APM) mobil listrik mencemaskan penjualan bakal melorot akibat ketidakpastian insentif pajak tersebut. Di sisi lain, APM juga menanti insentif baru yang dijanjikan oleh pemerintah.
PT Xpeng Motors Indonesia menilai belum adanya kejelasan kebijakan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) pada 2026 mulai berdampak terhadap laju permintaan. Ketidakpastian tersebut memicu potensi kenaikan harga, sehingga sebagian konsumen menunda pembelian.
