ILUSTRASI. Kapal tunda menarik tongkang bermuatan batubara
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tarik ulur mengenai kebijakan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Dua kementerian: Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) tidak satu suara menyikapi aturan DMO batubara.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan agar pemerintah meniadakan kebijakan DMO batubara. Jika kebijakan suplai batubara DMO dihentikan, Menteri Airlangga menilai hal itu bisa menggairahkan program hilirisasi batubara, yakni gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.