Berita *Regulasi

Kementerian Perindustrian & Kementerian ESDM Tidak Satu Suara Menyikapi DMO Batubara

Senin, 19 Agustus 2019 | 06:10 WIB
Kementerian Perindustrian & Kementerian ESDM Tidak Satu Suara Menyikapi DMO Batubara

ILUSTRASI. Kapal tunda menarik tongkang bermuatan batubara

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tarik ulur mengenai kebijakan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Dua kementerian: Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) tidak satu suara menyikapi aturan DMO batubara.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan agar pemerintah meniadakan kebijakan DMO batubara. Jika kebijakan suplai batubara DMO dihentikan, Menteri Airlangga menilai hal itu bisa menggairahkan program hilirisasi batubara, yakni gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru