KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) menyatakan kesiapannya membayar utang obligasi korporasi senilai Rp 1 triliun. Utang ini jatuh tempo pada 27 November 2022.
Untuk membayar kupon surat utang tersebut, PTPP akan memakai dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 pada Maret lalu. Sisanya akan dibayar menggunakan dana internal perusahaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.