KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus korona (Covid-19) memberi dampak ketidakpastian di pasar keuangan, termasuk reksadana.
Di tengah kondisi yang serba-tidak pasti ini akhirnya banyak orang ragu-ragu untuk berinvestasi di reksadana. Hal ini tercermin dari data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.