Mayoritas Kreditur Menyetujui Proposal, Sritex (SRIL) Lolos dari Ancaman Pailit
Jumat, 21 Januari 2022 | 20:59 WIB
ILUSTRASI. Mayoritas kreditur memberikan suara setuju dalam voting hari ini atas proposal rencana perdamaian Sritex (SRIL). KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan ketiga anak usahanya akhirnya bisa bernapas lega lantaran lolos dari ancaman pailit setelah ditetapkan berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 6 Mei 2021 lalu.
Dalam rapat kreditur yang digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang hari ini, Jumat (21/1), mayoritas kreditur memberikan suara setuju.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.