ILUSTRASI. JAKARTA,9/2-MENURUNNYA PEREKONOMIAN INDONESIA. Pekerja konstruksi berkativitas di proyek pembangunan pusat perbelanjaan di jakarta, Selasa (9/2/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengesahkan 49 aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, termasuk di dalamnya aturan mengenai investasi dan ketenagakerjaan.
Dengan terbitnya setumpuk beleid ini, UU Cipta Kerja sudah bisa dilaksanakan. Namun efektivitas kehadiran beleid ini untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru masih perlu diuji.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.