Berita *Regulasi

Mulai Kompor Setrum Sampai Tabung Pink

Jumat, 15 Februari 2019 | 18:03 WIB
Mulai Kompor Setrum Sampai Tabung Pink

Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski semakin bikin kantong jebol, pemerintah melanjutkan pemberian subsidi untuk liquid petroleum gas (LPG) Tabung tiga kilogram (kg) tahun ini. Konsumsi yang terus bertambah jadi biang keladi utama pembengkakan anggaran subsidi LPG kemasan tiga kg yang populer dengan sebutan Tabung melon.

Dari tahun ke tahun, penggunaan LPG 3 kg melonjak, dari 4,99 juta ton pada 2014 menjadi 6,29 juta ton di 2017. Itu berarti, meningkat 26,05%. Pada 2018, angkanya naik lagi 3,33% jadi 6,50 juta ton. Dan di 2019, pemerintah menambah kuota 8,06% jadi 6,97 juta ton.

Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), memperkirakan, konsumsi LPG Tabung 3 kg tahun ini bisa tembus 7 juta ton. Sesuai laju pertumbuhan kebutuhannya yang mencapai 5% Sampai 6 % setiap tahun, imbuh Yusri.

Celakanya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, PT Pertamina yang mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyediakan dan menyalurkan LPG Tabung 3 kg masih harus mengimpor sebanyak 70% dari total konsumsi LPG.

Ini jadi penyumbang neraca perdagangan negara kita tekor alias defisit. Dan tahun lalu, neraca dagang kita mencetak defisit mencapai US$ 8,57 miliar. Angka ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.

Kompor listrik

Nah, untuk mengurangi impor sekaligus konsumsi LPG Tabung 3 kg, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong penggunaan Kompor listrik. Program ini menggandeng PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sejauh ini, Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, bilang, PLN baru sebatas menyampaikan informasi ke publik mengenai kemudahan dan keuntungan ekonomis bagi pengguna Kompor listrik.

Saat ini, Kementerian ESDM dengan PLN tengah mematangkan rencana tersebut. Program itu kelak mendapat dukungan pemenuhan produksi Kompor listrik yang melibatkan Kementerian Perindustrian.

Menurut I Made Suprateka, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, perusahaannya tengah mencari formula untuk berkongsi dalam produksi Kompor listrik. Perusahaan Setrum pelat merah ini siap bekerjasama dengan pemerintah, agar harga Kompor listrik bisa terjangkau masyarakat.

Apalagi, di beberapa wilayah sudah ada yang menggunakan Kompor listrik. Itu bisa menurunkan pengeluaran mereka sekitar 10% hingga 20% biaya energi, klaim Suprateka.

Hanya yang jadi masalah, Kompor listrik memiliki daya listrik cukup besar, 1.000 watt. Padahal, listrik yang mengalir ke rumah masyarakat miskin pengguna LPG Tabung 3 kg kebanyakan berdaya 900 volt ampere (VA) dan 450 VA. Perlu diskusi dan pembahasan lebih lanjut bila Kompor listrik akan dijadikan sebagai kebijakan pemerintah, ujar Rizwi.

Tapi yang jelas, Rizwi menyatakan, kenaikan konsumsi LPG Tabung 3 kg sejalan dengan kebijakan pengalihan pemakaian minyak tanah bersubsidi ke Tabung melon secara bertahap. Setiap tahun selalu ada wilayah konversi baru yang Mulai menggunakan Tabung melon sebagai pengganti minyak tanah.

Tahun lalu, daerah konversi anyar mencakup beberapa provinsi di Indonesia Timur. Jadi, kuota yang diusulkan pemerintah dan disetujui DPR sudah memperhitungkan konsumsi rumahtangga, usaha kecil, nelayan, dan wilayah konversi baru 2018, ungkap Rizwi.

Meski begitu, Rizwi menyebutkan, anggaran subsidi LPG 3 kg membengkak juga lantaran banyak penyaluran Tabung gas berkelir hijau menyala yang tidak tepat sasaran. Sebab, walaupun di badan Tabung jelas-jelas tertulis: hanya untuk masyarakat miskin, tak sedikit yang memakai LPG 3 kg merupakan orang mampu.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Masud Khamid menambahkan, banyak industri rumahan bukan skala mikro dan kecil yang masih menggunakan LPG Tabung 3 kg.

Peningkatan konsumsi ini ikut menyumbang lonjakan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG Tabung 3 kg di 2018. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, bujet subsidi meroket 207% menjadi Rp 97 triliun dari alokasi hanya Rp 46,9 triliun.

Pada 2019, dengan tambahan kuota menjadi 6,97 juta ton, subsidi BBM dan LPG Tabung 3 kg bertambah jadi Rp 100,64 triliun. Sebanyak Rp 72,32 triliun di antaranya untuk subsidi LPG Tabung tiga kilo.

Biar konsumsi tahun ini sesuai kuota, menurut Rizwi, selain menggodok program Kompor listrik, pemerintah sudah menyiapkan pembendung lain. Yakni, berupa Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen Migas) Kementerian ESDM Nomor 0249.K/10/DJM.O/2018. Beleid ini mengatur verifikasi volume isi ulang LPG Tabung 3 kg.

Berbekal regulasi tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM melakukan sampling Sampai ke konsumen. Dan, bila ditemukan penyaluran yang tidak sesuai, maka tidak akan diperhitungkan ke dalam pembayaran subsidi. Jadi, dengan aturan itu diharapkan realisasi tidak melebihi kuota, kata Rizwi.

Lalu, supaya penyaluran LPG Tabung 3 kg benar-benar tepat sasaran, hanya untuk masyarakat miskin, usaha kecil, dan nelayan, pemerintah mendorong Pertamina menjual LPG 3 kg nonsubsidi bermerek Bright Gas. Untuk membedakan, Tabungnya berwarna Pink.

Rizwi menjelaskan, pemasaran LPG 3 kg nonsubsidi telah bergulir dengan skema uji pasar tertutup di Kota Tangerang, Banten dan uji pasar terbuka di Jakarta dan Surabaya. Dalam uji pasar terbuka di Jakarta dan Surabaya, LPG 3 kg nonsubsidi dijual dengan harga Rp 40.000 per Tabung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tertentu. Namun, karena disparitas harga terlalu besar antara LPG subsidi dan yang nonsubsidi, maka minat masyarakat membeli LPG nonsubsidi rendah, ujarnya.

Distribusi tertutup

Karena itu, pemerintah masih punya jurus lain: meningkatkan peranan pemerintah daerah (pemda) dalam pengendalian dan pengawasan LPG Tabung 3 kg. Bukan cuma itu, pemda juga mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menggunakan Tabung melon. Hingga saat ini, sudah ada 104 pemda yang menerbitkan surat edaran berisi imbauan tersebut.

Pertamina selama ini juga aktif melakukan upaya pengendalian konsumsi LPG Tabung 3 kg. Salah satunya, dengan menggandeng Kepolisian guna menertibkan penyalahgunaan LPG, kata Arya Dwi Paramita, Manager External Communication PT Pertamina.

Nah, untuk mengupayakan penyaluran LPG Tabung 3 kg lebih tepat sasaran, pemerintah kembali menghidupkan kebijakan penyaluran LPG Tabung 3 kg secara tertutup. Maksudnya, hanya masyarakat miskin yang benar-benar boleh menggunakan Tabung gas melon.

Skema yang sedang pemerintah kaji memakai kartu atau barcode. Pemerintah akan mendata siapa saja yang berhak mengonsumsi LPG 3 kg. Mereka nanti mendapat kartu atau barcode yang digunakan saat membeli Tabung gas melon.

Tapi, Rizwi tak menampik, sulit mengimplementasikan kebijakan distribusi tertutup. Salah satu kendala utama dalam mengklasifikasi konsumen layak subsidi adalah soal data masyarakat miskin.

Selain butuh kesiapan sistem dan data penerima program, juga diperlukan perubahan aturan hukum. Salah satunya, revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, ujar Rizwi.

Sejatinya, pemerintah berencana menerapkan kebijakan penyaluran LPG Tabung 3 kg secara tertutup tahun lalu. Tapi, rencana yang sebetulnya sudah matang dan siap pemerintah eksekusi pada Februari 2018 batal terlaksana. Pemerintah beralasan: masih butuh persiapan lebih panjang lagi.

Memang, Yusri mengatakan, sulit mengontrol konsumsi LPG Tabung 3 kg dengan sistem terbuka seperti sekarang. Maka itu, ia juga mendesak pemerintah segera menerapkan distribusi tertutup, supaya bisa menekan kebocoran anggaran subsidi akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.

Selain itu, Yusri menambahkan, pemerintah juga mesti segera mempercepat pembangunan jaringan gas (jargas) rumahtangga. Sehingga, konsumsi LPG 3 kg bisa ditekan.

Informasi saja, pemerintah berencana jargas rumahtangga sebanyak satu juta sambungan per tahun Mulai 2019. Hingga akhir 2018 lalu, proyek jargas yang dibiayai APBN baru mencapai 443.505 sambungan.

Jurus memangkas konsumsi LPG Tabung 3 kg sudah banyak. Sekarang, tinggal menunggu langkah pemerintah mengeluarkan jurus-jurus tersebut.

Terbaru