Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menjaring data wajib pajak lintas negara melalui pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan alias automatic exchange of information (AEoI). Sejalan dengan itu, pemerintah menindaklanjuti data-data yang telah dikantongi sejauh ini.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, dari AEoI, pemerintah mengantongi dan menindaklanjuti harta milik para wajib pajak (WP) bernilai ribuan triliun rupiah. Angka ini berasal dari sekitar 250.000 laporan pemeriksaan dalam tiga tahun terakhir.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.