ILUSTRASI. PLN kejar proyek EBT
Reporter: Filemon Agung | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Beleid harga listrik ramah lingkungan ini dalam rangka meningkatkan investasi dan mempercepat pencapaian target bauran energi bersih dalam sesuai Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang mana bauran EBT harus mencapai 23% di tahun 2025. Ada empat skema tarif yang disiapkan yakni mengacu harga feed-in tariff, harga penawaran terendah, harga patokan tertinggi dan harga kesepakatan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.