Berita Market

PSBB di Jakarta, Ini Daftar Emiten yang Perlu Dihindari dan yang Bisa Dicermati

Rabu, 08 April 2020 | 06:56 WIB
PSBB di Jakarta, Ini Daftar Emiten yang Perlu Dihindari dan yang Bisa Dicermati

ILUSTRASI. Penumpang berada di dalam KRL di stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/4/2020). Pasca diterbitkannya Permenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, moda transportasi MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta mu

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menyetujui pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Menteri Kesehatan sudah memberikan persetujuan atas pelaksanaan PSBB di Jakarta, Senin (6/3) malam.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru