Berita Bisnis

Rancangan Perpres Energi Baru Terbarukan (EBT) Belum Final

Jumat, 10 Juli 2020 | 08:55 WIB
Rancangan Perpres Energi Baru Terbarukan (EBT) Belum Final

ILUSTRASI. Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (29/8/2019). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.

Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) masih dalam proses pembahasan. Calon aturan ini belum final.

Direktur Aneka Energi Direktorat Jenderal EBT dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Harris menjelaskan, sejumlah kementerian terlibat dalam proses pembahasan calon perpres tersebutini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru