ILUSTRASI. Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (29/8/2019). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) masih dalam proses pembahasan. Calon aturan ini belum final.
Direktur Aneka Energi Direktorat Jenderal EBT dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Harris menjelaskan, sejumlah kementerian terlibat dalam proses pembahasan calon perpres tersebutini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.