Berita Ekonomi

Rencana Cukai Plastik Masih Menunggu PP Terbit

Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Rencana Cukai Plastik Masih Menunggu PP Terbit

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menerapkan cukai plastik masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP). Dengan PP tersebut maka pemerintah tak perlu lagi mendapatkan restu DPR. 

Perluasan barang kena cukai (BKC) tertuang dalam Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang beberapa waktu lalu telah disahkan oleh DPR. Dalam UU tersebut, mengatur bahwa dalam menyusun kebijakan cukai, pemerintah tidak perlu persetujuan DPR, melainkan hanya berkonsultasi dengan parlemen.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru