Berita Bisnis

Sah, Forza Land (FORZ) Lolos dari Jerat Pailit

Rabu, 16 Oktober 2019 | 16:42 WIB
Sah, Forza Land (FORZ) Lolos dari Jerat Pailit

ILUSTRASI. Forza Land Indonesia (FORZ) lolos dari jerat pailit

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZO resmi berakhir. Pengembang properti tersebut resmi lolos dari jerat pailit.

Pada persidangan yang digelar Senin (14/10) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat telah mengesahan perjanjian perdamaian tertanggal 7 Oktober 2019 antara Forza Land dengan para krediturnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru