Sah, Kominfo Menetapkan Pemenang Penyelenggara Multipleksing di 22 Provinsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melewati masa sanggah pasca pengumuman, hari ini pemerintah menetapkan pemenang penyelenggara siaran multipleksing di 22 provinsi. Sementara pemenang penyelenggara siaran multipleksing di 12 provinsi lain yang sudah lebih dulu rilis, kini dalam tahap evaluasi.
Pada 26 April 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan pemenang penyelenggara siaran multipleksing atau mux di 22 provinsi. Kementerian Kominfo sudah membuka kesempatan kepada peserta atau masyarakat untuk menyanggah hasil pemenangan tersebut hingga 30 April 2021.
