Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong peningkatan sertifikasi halal bagi produk Indonesia. Ini untuk menangkap potensi ekspor produk halal. Tidak hanya makanan, sertifikasi halal juga jadi kebutuhan produk lainnya.
"Saat ini, sertifikasi halal berlaku untuk berbagai produk, baik pangan maupun kosmetika, termasuk produk jasa," ungkap Muti Arintawati, Direktur Eksekutif LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (22/10).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.