Berita Ekonomi

Status Indonesia Naik Kelas, Dampaknya Baru Sebatas Persepsi dan Politis

Jumat, 03 Juli 2020 | 09:10 WIB
Status Indonesia Naik Kelas, Dampaknya Baru Sebatas Persepsi dan Politis

ILUSTRASI. Logo Bank Dunia. DOK/Bank Dunia

Reporter: Venny Suryanto, Bidara Pink | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira di tengah pandemi virus korona (Covid-19). Per 1 Juli 2020, Bank Dunia (World Bank) menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country.

Kenaikan status tersebut diberikan Bank Dunia berdasarkan penilaian terhadap indikator terkini Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian itu, Bank Dunia menyatakan pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari sebelumnya US$ 3.840.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru