Status Indonesia Naik Kelas, Dampaknya Baru Sebatas Persepsi dan Politis
Jumat, 03 Juli 2020 | 09:10 WIB
ILUSTRASI. Logo Bank Dunia. DOK/Bank Dunia
Reporter: Venny Suryanto, Bidara Pink
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira di tengah pandemi virus korona (Covid-19). Per 1 Juli 2020, Bank Dunia (World Bank) menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country.
Kenaikan status tersebut diberikan Bank Dunia berdasarkan penilaian terhadap indikator terkini Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian itu, Bank Dunia menyatakan pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari sebelumnya US$ 3.840.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.