ILUSTRASI. Sejumlah delegasi dari negara-negara Uni Eropa (UE) memperhatikan tandan buah segar kelapa sawit saat kunjungan perwakilan negara-negara Uni Eropa di perkebunan sawit PTPN V di Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (9/5/2019). Pemerintah Indonesia segera mengguga
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk firma hukum untuk menggugat Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas dugaan diskriminasi terhadap minyak sawit Indonesia dalam penerapan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II).
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemdag, Pradnyawati bilang, pihaknya sudah menentukan firma hukum yang akan dipakai.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.