Berita Ekonomi

Sudah Tunjuk Pengacara, RI Segera Gugat Uni Eropa

Kamis, 14 November 2019 | 08:05 WIB
Sudah Tunjuk Pengacara, RI Segera Gugat Uni Eropa

ILUSTRASI. Sejumlah delegasi dari negara-negara Uni Eropa (UE) memperhatikan tandan buah segar kelapa sawit saat kunjungan perwakilan negara-negara Uni Eropa di perkebunan sawit PTPN V di Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (9/5/2019). Pemerintah Indonesia segera mengguga

Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk firma hukum untuk menggugat Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas dugaan diskriminasi terhadap minyak sawit Indonesia dalam penerapan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II).

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemdag, Pradnyawati bilang, pihaknya sudah menentukan firma hukum yang akan dipakai.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru