Berita Bisnis

Tiphone (TELE) dan Empat Entitas Anak Resmi Berstatus PKPU

Selasa, 07 Juli 2020 | 17:05 WIB
Tiphone (TELE) dan Empat Entitas Anak Resmi Berstatus PKPU

ILUSTRASI. gerai penjual ponsel?Telesindo Shop dari PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) di Jakarta. KONTAN/Daniel Prabowo

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan distributor voucer Telkomsel PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) resmi menyandang status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Status PKPU ini menyusul dikabulkannya permohonan PKPU terhadap Tiphone (TELE) yang diajukan oleh PT Rancang Bangun Pundinusa yang terdaftar dengan nomor perkara 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru