ILUSTRASI. Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapatkan pengarahan dari panitia sesaat sebelum melakukan tes SKD di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (18/2)
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memutuskan untuk meniadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2020. Hal ini karena kondisi pandemi virus korona Covid-19.
Keputusan meniadakan seleksi CPNS tahun ini bukan berarti aktivitas merekrut pegawai pemerintah atau Aparatur Sipil Negara (ASN) berhenti sepenuhnya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.