Berita HOME

Waspada ya, Ada 126 Fintech Ilegal Lagi yang Dilaporkan ke Bareskrim

Selasa, 29 September 2020 | 08:14 WIB
Waspada ya, Ada 126 Fintech Ilegal Lagi yang Dilaporkan ke Bareskrim

ILUSTRASI. ferrika.sari-fintech ilegal-sejak tahun 2018 hingga September 2020, Satgas Waspada Investasi telah menutup total 2.840 entitas fintech ilegal.

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah fintech lending ilegal ternyata merajalela di tengah pandemi Virus Corona. Hingga September 2020, Satgas Waspada Investasi menemukan ada 126 fintech peer to peer lending ilegal dan sudah melaporkannya kepada Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum.

Asal tahu sejak tahun 2018 hingga September 2020, Satgas Waspada Investasi telah menutup total 2.840 entitas fintech ilegal. Selain jumlahnya yang masih banyak, modus fintech ilegal kian beragam. Setelah banyak terhadang di aplikasi seperti Google Play, fintech ilegal menyebarkan link pinjaman melalui layanan pesan singkat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler