Reporter: Dimas Andi, Muhammad Julian, Nurtiandriyani Simamora, Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sederet kelemahan dalam tata kelola dan pengawasan pembangunan jalan tol di Indonesia. Salah satu temuan KPK, ada 11 operator jalan tol yang belum melunasi pinjaman dana bergulir untuk pengadaan tanah.
Nilai total pinjaman yang belum terbayar itu mencapai Rp 4,25 triliun. "Masih sisa Rp 4,25 triliun yang belum dikembalikan oleh investor-investor yang sekarang sedang mengoperasikan jalan tol," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (23/2).
Baca Juga: 11% VAT Rate Increase Contributes to IDR 13.08 Trillion Additional Tax Collection
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.