11 Operator Jalan Tol Belum Melunasi Dana Pembebasan Tanah Senilai Rp 4,25 Triliun

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sederet kelemahan dalam tata kelola dan pengawasan pembangunan jalan tol di Indonesia. Salah satu temuan KPK, ada 11 operator jalan tol yang belum melunasi pinjaman dana bergulir untuk pengadaan tanah.
Nilai total pinjaman yang belum terbayar itu mencapai Rp 4,25 triliun. "Masih sisa Rp 4,25 triliun yang belum dikembalikan oleh investor-investor yang sekarang sedang mengoperasikan jalan tol," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (23/2).
Baca Juga: 11% VAT Rate Increase Contributes to IDR 13.08 Trillion Additional Tax Collection
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan