Berita Infrastruktur

11 Operator Jalan Tol Belum Melunasi Dana Pembebasan Tanah Senilai Rp 4,25 Triliun

Selasa, 21 Maret 2023 | 05:38 WIB
11 Operator Jalan Tol Belum Melunasi Dana Pembebasan Tanah Senilai Rp 4,25 Triliun

Reporter: Dimas Andi, Muhammad Julian, Nurtiandriyani Simamora, Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sederet kelemahan dalam tata kelola dan pengawasan pembangunan jalan tol di Indonesia. Salah satu temuan KPK, ada 11 operator jalan tol yang belum melunasi pinjaman dana bergulir untuk pengadaan tanah.

Nilai total pinjaman yang belum terbayar itu mencapai Rp 4,25 triliun. "Masih sisa Rp 4,25 triliun yang belum dikembalikan oleh investor-investor yang sekarang sedang mengoperasikan jalan tol," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (23/2).

Baca Juga: 11% VAT Rate Increase Contributes to IDR 13.08 Trillion Additional Tax Collection

Terbaru