13 Manajer Investasi dan Pejabat OJK Terjerat Kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konon 13 itu angka sial. Itu rupanya terjadi pada kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Kejagung menetapkan tersangka baru.
Mereka adalah 13 korporasi yang menjalankan bisnis manajemen investasi (MI). Penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti dalam pengembangan penyidikan.
