Berita Bisnis

13 Manajer Investasi dan Pejabat OJK Terjerat Kasus Jiwasraya

Jumat, 26 Juni 2020 | 06:11 WIB
13 Manajer Investasi dan Pejabat OJK Terjerat Kasus Jiwasraya

ILUSTRASI. Warga melintasi karangan bunga di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Karangan bunga tersebut berasal dari korban terdampak kasus asuransi Jiwasraya yang mengharapkan lembaga terkait untuk memberikan keadilan bagi mereka. ANTARA FOTO/Galih Pradi

Reporter: Ferrika Sari, Maizal Walfajri, Yuwono Triatmodjo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konon 13 itu angka sial. Itu rupanya terjadi pada kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Kejagung menetapkan tersangka baru.

Mereka adalah 13 korporasi yang menjalankan bisnis manajemen investasi (MI). Penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti dalam pengembangan penyidikan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru