13 Manajer Investasi dan Pejabat OJK Terjerat Kasus Jiwasraya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konon 13 itu angka sial. Itu rupanya terjadi pada kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Kejagung menetapkan tersangka baru.
Mereka adalah 13 korporasi yang menjalankan bisnis manajemen investasi (MI). Penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti dalam pengembangan penyidikan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan