17 Daerah Masuk Zona Merah Covid, Penerapan 3T dan 3M Harus Makin Masif

Jumat, 20 November 2020 | 16:31 WIB
17 Daerah Masuk Zona Merah Covid, Penerapan 3T dan 3M Harus Makin Masif
[ILUSTRASI. Ada lima daerah yang sudah berada di zona merah Covid selama tiga minggu berturut-turut.. KONTANFransiskus Simbolon]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski banyak daerah mengalami perbaikan dalam penangangan Covid-19, ada beberapa daerah yang justru mengalami pemburukan.

Itu sebabnya, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus terus digalakkan di samping meningkatkan penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) secara masif.

Perkembangan peta zonasi risiko Covid-19 secara mingguan mulai membaik. Zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang tercatat mengalami penurunan.

Namun, zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi justru meningkat karena ada daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Beberapa daerah bahkan mencatatkan kenaikan kasus baru hingga lebih dari dua kali lipat.

Baca Juga: Harga CPO Mencetak Rekor Tertinggi Delapan Tahun Terakhir, Ada Tantangan Mengadang

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 15 November 2020, jumlah kabupaten/kota yang di zona oranye turun menjadi 345 daerah.

Sebelumnya, pada periode 2 November - 8 November 2020, zona oranye ditempati oleh 370 kabupaten/kota.

Sementara itu, jumlah daerah yang berada di zona kuning bertambah menjadi 121 kabupaten/kota pada periode 9 November - 15 November. Pada pekan sebelumnya, jumlah daerah di zona kuning sebanyak 97 kabupaten/kota.

 

Penambahan jumlah wilayah yang berada di zona kuning terutama disebabkan oleh cukup banyaknya daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona kuning.

Pada periode 9 November - 15 November 2020, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, ada sebanyak 53 kabupaten/kota yang berpindah dari zona risiko sedang ke zona risiko rendah.

Baca Juga: Risk Appetite Investor Meningkat, Transaksi di Pasar Saham dan Obligasi Melesat

"Kami mengapresiasi bahwat terdapat 53 kabupaten/kota yang mengalami perpindahan dari zona oranye ke zona kuning. Ini artinya, setelah berminggu-minggu tidak ada perubahan pada zona oranye, akhirnya pekan ini mengalami perubahan yang baik yaitu dari risiko sedang menjadi risiko rendah," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Selasa lalu (17/11),

 

Ada 5 daerah yang berada di zona merah tiga minggu berturut-turut >>>

 

Meski begitu, jumlah daerah yang berada di zona merah justru bertambah. Di pekan sebelumnya, zona merah diisi oleh 27 kabupaten/kota.

Sementara di periode 9 November - 15 November, jumlah daerah yang berada di zona merah bertambah menjadi 28 kabupaten/kota.

Penambahan ini disebabkan adanya daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. 

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Sempat Memeriksa Produk Investasi Indosterling Optima

Pada periode 9 November -15 November, tercatat sebanyak 17 kabupaten/kota yang berpindah dari zona dengan risiko sedang ke zona dengan risiko tinggi.

Daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona merah didominasi daerah di Pulau Jawa, antara lain di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Yang lebih mengkhawatirkan, dari 28 daerah yang berada di zona merah pada pekan ini, terdapat 5 kabupaten/lota yang sudah berada di zona merah selama tiga minggu berturut-turut.

 

Kelima daerah tersebut adalah Pemalang dan Pati di Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur, dan Bandar Lampung di Lampung.

"Bahkan Pati di Jawa Tengah berada di zona merah selama 11 minggu berturut-turut," kata Wiku dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (19/11).

Satgas Penanganan Covid-19 meminta gubernur dan walikota maupun bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini. Menurut Wiku, kondisi ini tidak boleh dibaiarkan berjalan cukup lama.

Jika sebuah wilayah berada di zona merah selama berminggu-minggu, berarti pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah.

Baca Juga: Bursa Saham Bullish di Tahun Depan, IHSG Bisa Tembus di Atas 6.300

Untuk itu, Wiku meminta, pemerintah daerah setempat harus berupaya meningkatkan dan memasifkan upaya 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).

Penerapan praktik 3T sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

 

Pentingnya 3T dan 3M >>>

 

Sebelumnya, Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest) Monica Nirmala mengatakan, pemeriksaan dini atau testing menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: Turunkan Suku Bunga Acuan, Ini Tujuh Langkah Lain BI untuk Mendorong Pemulihan

Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Peningkatan penerapan 3T secara masif ditujukan agar kasus aktif dan kematian dapat menurun serta kesembuhan dapat ditingkatkan.

Pemerintah daerah juga harus memastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. "Jangan biarkan daerah Anda menjadi sumber utama penularan," sambung Wiku.

Menurut Wiku, sosialisasi perubahan perilaku 3M harus digencarkan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," tegasnya.

 

Di kesempatan terpisah, Ketua Umum Gerakan Pakai Masker (GPM) Sigit Pramono mengatakan, dengan memakai masker, kita melindungi orang lain dan diri kita sampai 75% dari penularan virus corona.

Ini merupakan satu-satunya cara untuk mencegah penularan Covid-19 karena saat ini belum ada vaksin maupun obat untuk Covid-19.

"Vaksin yang ada sekarang namanya masker, yang saat ini tersedia dan mudah didapat," kata Sigit.

Baca Juga: Aset Berisiko Diminati, Harga Bitcoin Kian Mendekati Rekor Harga Tertinggi

Jika seluruh masyarakat disiplin memakai masker, pemerintah tidak perlu lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jika harus ada PSBB lagi, pelaku usaha lah yang rugi karena omzet pasti akan menurun.

"JIka disiplin memakai masker, kita menyelamatkan nyawa kita dan ekonomi bangsa kita," kata Sigit.

Selanjutnya: Jika Gubernur Anies Kembali Tarik Rem Darurat, Bisnis Hotel dan Resto Kian Sekarat

 

Bagikan

Berita Terbaru

SAME Mengantongi Fasilitas Kredit Hingga Rp 4 Triliun
| Kamis, 09 Juli 2026 | 09:30 WIB

SAME Mengantongi Fasilitas Kredit Hingga Rp 4 Triliun

Fasilitas pinjaman tersebut berasal dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

Resmi Melantai di Bursa, EMMI dan BACH Genjot Kinerja
| Kamis, 09 Juli 2026 | 09:24 WIB

Resmi Melantai di Bursa, EMMI dan BACH Genjot Kinerja

Bursa Efek Indonesia kedatangan dua emiten baru, Rabu (8/7). Mereka adalah PT Bach Multi Global Tbk (BACH) dan PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI).​

Bursa Saham Indonesia Bisa Turun Kelas, Pantauan S&P DJI Bikin Pasar Semakin Waswas
| Kamis, 09 Juli 2026 | 09:14 WIB

Bursa Saham Indonesia Bisa Turun Kelas, Pantauan S&P DJI Bikin Pasar Semakin Waswas

Ketidakpastian di pasar saham domestik bertambah usai Indeks S&P Dow Jones memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauannya.

Cari Modal untuk Ekspansi Baru, Emiten Menggelar Rights Issue
| Kamis, 09 Juli 2026 | 08:59 WIB

Cari Modal untuk Ekspansi Baru, Emiten Menggelar Rights Issue

Sejumlah emiten merancang rights issue untuk menghimpun dana guna memperkuat ekspansi baru hingga memperbaiki struktur permodalan.​

Di Balik KMK dan Permendag Batubara, Tekanan Buat Perusahaan Pertambangan Kian Nyata
| Kamis, 09 Juli 2026 | 08:54 WIB

Di Balik KMK dan Permendag Batubara, Tekanan Buat Perusahaan Pertambangan Kian Nyata

DSI diberi kewenangan menentukan margin keuntungan dari proses ekspor tunggal, dengan mengacu pada prinsip kewajaran.

Yield SBN Berpotensi Terus Mendaki di Semester II, APBN Bersiap Tanggung Ongkosnya
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:54 WIB

Yield SBN Berpotensi Terus Mendaki di Semester II, APBN Bersiap Tanggung Ongkosnya

Persaingan SBN dengan instrumen moneter BI, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) belum reda.

Muncul Lagi Sentimen Terjerembab ke Frontier Market, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:52 WIB

Muncul Lagi Sentimen Terjerembab ke Frontier Market, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

S&P DJI sebut Indonesia dalam status pemantauan, sehingga berpotensi melorot dari kelompok emerging market menjadi frontier market. ​

Okupansi Hotel Naik 30% di Momen Libur Sekolah
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Okupansi Hotel Naik 30% di Momen Libur Sekolah

Momentum libur sekolah tahun ini diperkirakan mampu mendongkrak pendapatan dan tingkat hunian hotel lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Aturan Kemasan Rokok Polos Terus Menuai Polemik
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:36 WIB

Aturan Kemasan Rokok Polos Terus Menuai Polemik

Pelaku usaha menilai proses penyusunan aturan tersebut belum mengakomodasi masukan para pemangku kepentingan.

Jelang IPO, Prodia Diagnostic Line (PRDL) Catat Kelebihan Permintaan Hingga 709 Kali
| Kamis, 09 Juli 2026 | 07:11 WIB

Jelang IPO, Prodia Diagnostic Line (PRDL) Catat Kelebihan Permintaan Hingga 709 Kali

PRDL resmi melantai di BEI, menambah pilihan investasi. Pahami prospek dan dampak kehadirannya bagi portofolio Anda sekarang.

INDEKS BERITA

Terpopuler