17 Daerah Masuk Zona Merah Covid, Penerapan 3T dan 3M Harus Makin Masif

Jumat, 20 November 2020 | 16:31 WIB
17 Daerah Masuk Zona Merah Covid, Penerapan 3T dan 3M Harus Makin Masif
[ILUSTRASI. Ada lima daerah yang sudah berada di zona merah Covid selama tiga minggu berturut-turut.. KONTANFransiskus Simbolon]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski banyak daerah mengalami perbaikan dalam penangangan Covid-19, ada beberapa daerah yang justru mengalami pemburukan.

Itu sebabnya, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus terus digalakkan di samping meningkatkan penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) secara masif.

Perkembangan peta zonasi risiko Covid-19 secara mingguan mulai membaik. Zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang tercatat mengalami penurunan.

Namun, zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi justru meningkat karena ada daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Beberapa daerah bahkan mencatatkan kenaikan kasus baru hingga lebih dari dua kali lipat.

Baca Juga: Harga CPO Mencetak Rekor Tertinggi Delapan Tahun Terakhir, Ada Tantangan Mengadang

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 15 November 2020, jumlah kabupaten/kota yang di zona oranye turun menjadi 345 daerah.

Sebelumnya, pada periode 2 November - 8 November 2020, zona oranye ditempati oleh 370 kabupaten/kota.

Sementara itu, jumlah daerah yang berada di zona kuning bertambah menjadi 121 kabupaten/kota pada periode 9 November - 15 November. Pada pekan sebelumnya, jumlah daerah di zona kuning sebanyak 97 kabupaten/kota.

 

Penambahan jumlah wilayah yang berada di zona kuning terutama disebabkan oleh cukup banyaknya daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona kuning.

Pada periode 9 November - 15 November 2020, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, ada sebanyak 53 kabupaten/kota yang berpindah dari zona risiko sedang ke zona risiko rendah.

Baca Juga: Risk Appetite Investor Meningkat, Transaksi di Pasar Saham dan Obligasi Melesat

"Kami mengapresiasi bahwat terdapat 53 kabupaten/kota yang mengalami perpindahan dari zona oranye ke zona kuning. Ini artinya, setelah berminggu-minggu tidak ada perubahan pada zona oranye, akhirnya pekan ini mengalami perubahan yang baik yaitu dari risiko sedang menjadi risiko rendah," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Selasa lalu (17/11),

 

Ada 5 daerah yang berada di zona merah tiga minggu berturut-turut >>>

 

Meski begitu, jumlah daerah yang berada di zona merah justru bertambah. Di pekan sebelumnya, zona merah diisi oleh 27 kabupaten/kota.

Sementara di periode 9 November - 15 November, jumlah daerah yang berada di zona merah bertambah menjadi 28 kabupaten/kota.

Penambahan ini disebabkan adanya daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. 

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Sempat Memeriksa Produk Investasi Indosterling Optima

Pada periode 9 November -15 November, tercatat sebanyak 17 kabupaten/kota yang berpindah dari zona dengan risiko sedang ke zona dengan risiko tinggi.

Daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona merah didominasi daerah di Pulau Jawa, antara lain di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Yang lebih mengkhawatirkan, dari 28 daerah yang berada di zona merah pada pekan ini, terdapat 5 kabupaten/lota yang sudah berada di zona merah selama tiga minggu berturut-turut.

 

Kelima daerah tersebut adalah Pemalang dan Pati di Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur, dan Bandar Lampung di Lampung.

"Bahkan Pati di Jawa Tengah berada di zona merah selama 11 minggu berturut-turut," kata Wiku dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (19/11).

Satgas Penanganan Covid-19 meminta gubernur dan walikota maupun bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini. Menurut Wiku, kondisi ini tidak boleh dibaiarkan berjalan cukup lama.

Jika sebuah wilayah berada di zona merah selama berminggu-minggu, berarti pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah.

Baca Juga: Bursa Saham Bullish di Tahun Depan, IHSG Bisa Tembus di Atas 6.300

Untuk itu, Wiku meminta, pemerintah daerah setempat harus berupaya meningkatkan dan memasifkan upaya 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).

Penerapan praktik 3T sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

 

Pentingnya 3T dan 3M >>>

 

Sebelumnya, Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest) Monica Nirmala mengatakan, pemeriksaan dini atau testing menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: Turunkan Suku Bunga Acuan, Ini Tujuh Langkah Lain BI untuk Mendorong Pemulihan

Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Peningkatan penerapan 3T secara masif ditujukan agar kasus aktif dan kematian dapat menurun serta kesembuhan dapat ditingkatkan.

Pemerintah daerah juga harus memastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. "Jangan biarkan daerah Anda menjadi sumber utama penularan," sambung Wiku.

Menurut Wiku, sosialisasi perubahan perilaku 3M harus digencarkan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," tegasnya.

 

Di kesempatan terpisah, Ketua Umum Gerakan Pakai Masker (GPM) Sigit Pramono mengatakan, dengan memakai masker, kita melindungi orang lain dan diri kita sampai 75% dari penularan virus corona.

Ini merupakan satu-satunya cara untuk mencegah penularan Covid-19 karena saat ini belum ada vaksin maupun obat untuk Covid-19.

"Vaksin yang ada sekarang namanya masker, yang saat ini tersedia dan mudah didapat," kata Sigit.

Baca Juga: Aset Berisiko Diminati, Harga Bitcoin Kian Mendekati Rekor Harga Tertinggi

Jika seluruh masyarakat disiplin memakai masker, pemerintah tidak perlu lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jika harus ada PSBB lagi, pelaku usaha lah yang rugi karena omzet pasti akan menurun.

"JIka disiplin memakai masker, kita menyelamatkan nyawa kita dan ekonomi bangsa kita," kata Sigit.

Selanjutnya: Jika Gubernur Anies Kembali Tarik Rem Darurat, Bisnis Hotel dan Resto Kian Sekarat

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Oktober Ceria Bursa Saham Indonesia di Tengah Tantangan Geopolitik
| Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17 WIB

Menanti Oktober Ceria Bursa Saham Indonesia di Tengah Tantangan Geopolitik

Transaksi DNDF lebih efektif menstabilkan ekspektasi pasar tanpa menguras cadangan devisa untuk intervensi di pasar spot.

Kinerja Saham Unggulan Masih Tertekan
| Senin, 05 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Kinerja Saham Unggulan Masih Tertekan

Meski berstatus indeks unggulan, sejak awal tahun 2026, kinerja IDX LQ45, IDX30, dan IDX80 masih loyo

Pengelola Dana Swedia Perdana Masuk Bursa Indonesia, Sinyal Dana Pasif Balik ke BEI?
| Senin, 05 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Pengelola Dana Swedia Perdana Masuk Bursa Indonesia, Sinyal Dana Pasif Balik ke BEI?

Biasanya investor memberikan informasi mengenai saham apa yang sudah mereka beli, agar pemain lain juga ikut membeli sahamnya.

MDKA Tawarkan Obligasi Senilai Rp 4,12 Triliun
| Senin, 05 Oktober 2026 | 08:29 WIB

MDKA Tawarkan Obligasi Senilai Rp 4,12 Triliun

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Merdeka Copper Gold Tahap IV Tahun 2026 dengan jumlah pokok Rp 4,12 triliun.

ASII Sebar Dividen Interim Rp 3,89 Triliun
| Senin, 05 Oktober 2026 | 08:24 WIB

ASII Sebar Dividen Interim Rp 3,89 Triliun

Setiap pemegang saham PT Astra International Tbk (ASII) akan mendapatkan dividen sebesar Rp 98 per saham.​

Agar Pembetulan SPT  Tidak Menjadi Beban
| Senin, 05 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Agar Pembetulan SPT Tidak Menjadi Beban

Pembetulan SPT semestinya menjadi ruang untuk memperbaiki laporan pajak                             

Dana Asing Terus Minggat, Langkah IHSG Makin Berat
| Senin, 05 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Dana Asing Terus Minggat, Langkah IHSG Makin Berat

Pada kuartal IV-2026, tren positif kinerja IHSG diperkirakan akan sulit mengulangi pencapaian pada tahun sebelumnya. 

Mengawali Pekan Saatnya Cari Cuan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (5/10)
| Senin, 05 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mengawali Pekan Saatnya Cari Cuan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (5/10)

Investor sebaiknya  tidak terburu-buru menganggap setiap kenaikan IHSG sebagai awal bull market, selama aksi jual asing masih berlangsung

Nasib Cadangan Devisa September
| Senin, 05 Oktober 2026 | 08:06 WIB

Nasib Cadangan Devisa September

Cadangan devisa pada bulan September berpotensi naik, stagnan, bahkan turun dari bulan sebelumnya   

Tambah 500 Ha Lahan di Kendal, Prospek KIJA Semakin Menarik untuk Dipantau
| Senin, 05 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Tambah 500 Ha Lahan di Kendal, Prospek KIJA Semakin Menarik untuk Dipantau

Faktor kunci jangka pendek yang mutlak harus dipantau adalah realisasi konversi pipeline 42 hektare di semester II-2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler