Berita HOME

Jika Gubernur Anies Kembali Tarik Rem Darurat, Bisnis Hotel dan Resto Kian Sekarat

Jumat, 20 November 2020 | 08:21 WIB
Jika Gubernur Anies Kembali Tarik Rem Darurat, Bisnis Hotel dan Resto Kian Sekarat

ILUSTRASI. Pengunjung menikmati makanan yang disajikan di sebuah restoran di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (18/11/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Amalia Nur Fitri, Selvi Mayasari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta pada 22 November 2020, kasus positif corona Covid-19 terus naik.

Dus, pertambahan kasus corona mencuatkan kekhawatiran pebisnis, Pemprov Provinsi DKI kembali menerapkan PSBB ketat sebagai rem darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.110,81
0.52%
36,99
LQ45
927,64
0.67%
6,18
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.325.000
1,34%
Terpopuler