Jika Gubernur Anies Kembali Tarik Rem Darurat, Bisnis Hotel dan Resto Kian Sekarat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta pada 22 November 2020, kasus positif corona Covid-19 terus naik.
Dus, pertambahan kasus corona mencuatkan kekhawatiran pebisnis, Pemprov Provinsi DKI kembali menerapkan PSBB ketat sebagai rem darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.
