Jika Gubernur Anies Kembali Tarik Rem Darurat, Bisnis Hotel dan Resto Kian Sekarat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta pada 22 November 2020, kasus positif corona Covid-19 terus naik.
Dus, pertambahan kasus corona mencuatkan kekhawatiran pebisnis, Pemprov Provinsi DKI kembali menerapkan PSBB ketat sebagai rem darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.