ILUSTRASI. Pengunjung menikmati makanan yang disajikan di sebuah restoran di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (18/11/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Amalia Nur Fitri, Selvi Mayasari | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta pada 22 November 2020, kasus positif corona Covid-19 terus naik.
Dus, pertambahan kasus corona mencuatkan kekhawatiran pebisnis, Pemprov Provinsi DKI kembali menerapkan PSBB ketat sebagai rem darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG