300.000 Lebih Surat Cinta untuk Wajib Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengirimkan ratusan ribu surat cinta kepada wajib pajak. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan data dan informasi perpajakan.
Hingga akhir Agustus 2026, Ditjen Pajak telah menerbitkan 354.404 Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 304.994 di antaranya merupakan SP2DK yang diterbitkan dalam rangka pengawasan.
