Ada 15 Fintech Yang Masih Bermodal Cekak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) bermodal cekak harus segera memenuhi kentuan minimal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga kini masih ada 15 fintech lending yang belum memenuhi ketentuan modal Rp 12,5 miliar.
