Ada 15 Fintech Yang Masih Bermodal Cekak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) bermodal cekak harus segera memenuhi kentuan minimal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga kini masih ada 15 fintech lending yang belum memenuhi ketentuan modal Rp 12,5 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan