Ada 15 Saham Berpotensi Keluar Pemantauan Khusus Kriteria 1, Peluang atau Jebakan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan investor kini tengah menanti keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait nasib saham emiten yang berada di Papan Pemantauan Khusus (PPK). Ini seiring evaluasi rutin yang digelar BEI pada November dan hasilnya akan berlaku efektif mulai awal Desember 2025.
Maklum, sejumlah saham berpotensi keluar dari PPK yang diperdagangkan dengan skema full periodic call auction (FCA), terutama saham yang tadinya masuk PPK karena kriteria 1. Berdasarkan catatan dan perhitungan KONTAN, dari 74 emiten yang berada di PPK karena kriteria 1, setidaknya 15 di antaranya sudah memenuhi syarat untuk keluar dari PPK.
