Ada 19 Perusahaan di Asia Masuk Daftar Junk Bonds, Sembilan dari Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan likuiditas tampaknya masih menghantui perusahaan-perusahaan di Asia di luar Jepang, khususnya perusahaan non keuangan yang memiliki utang dengan imbal hasil tinggi (high-yield nonfinancial companies).
Lembaga pemeringkat Moody's Investors Service mencatat, per 22 Maret 2021, ada 19 perusahaan non-keuangan di Asia yang berada di daftar peringkat B3 negatif (B3N) dan peringkat di bawahnya. Obligasi dengan peringkat B3 maupun di bawahnya acap kali disebut junk bonds,
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.