Ada 19 Perusahaan di Asia Masuk Daftar Junk Bonds, Sembilan dari Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan likuiditas tampaknya masih menghantui perusahaan-perusahaan di Asia di luar Jepang, khususnya perusahaan non keuangan yang memiliki utang dengan imbal hasil tinggi (high-yield nonfinancial companies).
Lembaga pemeringkat Moody's Investors Service mencatat, per 22 Maret 2021, ada 19 perusahaan non-keuangan di Asia yang berada di daftar peringkat B3 negatif (B3N) dan peringkat di bawahnya. Obligasi dengan peringkat B3 maupun di bawahnya acap kali disebut junk bonds,
