Berita Market

Ada 19 Perusahaan di Asia Masuk Daftar Junk Bonds, Sembilan dari Indonesia

Jumat, 02 April 2021 | 23:09 WIB
Ada 19 Perusahaan di Asia Masuk Daftar Junk Bonds, Sembilan dari Indonesia

ILUSTRASI. Moody;s mencatat, ada 19 perusahaan berimbal hasil tinggi di Asia yang memiliki peringkat B3 negatif atau di bawahnya. REUTERS/Mike Segar (UNITED STATES - Tags: BUSINESS POLITICS) - RTR2PK5W

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan likuiditas tampaknya masih menghantui perusahaan-perusahaan di Asia di luar Jepang, khususnya perusahaan non keuangan yang memiliki utang dengan imbal hasil tinggi (high-yield nonfinancial companies).

Lembaga pemeringkat Moody's Investors Service mencatat, per 22 Maret 2021, ada 19 perusahaan non-keuangan di Asia yang berada di daftar peringkat B3 negatif (B3N) dan peringkat di bawahnya. Obligasi dengan peringkat B3 maupun di bawahnya acap kali disebut junk bonds,

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru