KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali sampai 9 Agustus 2021.
Hanya saj, PPKM level 4 tidak merata di seluruh wilayah Jawa dan Bali. Ada sejumlah daerah yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM level 3 dengan pembatasan yang lebih rendah ketimbang level 4.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.