Ada 689 Reksadana Senilai Rp190,82 Triliun yang Dimiliki Investor Tunggal

Rabu, 11 September 2019 | 08:53 WIB
Ada 689 Reksadana Senilai Rp190,82 Triliun yang Dimiliki Investor Tunggal
[ILUSTRASI. OJK awasi reksadana yang dimiliki investor tunggal]
Reporter: Dimas Andi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan terhadap transaksi efek dalam portofolio investasi reksadana yang dimiliki oleh investor tunggal.

Ini seiring penemuan tingginya tingkat aktivitas pemanfaatan reksadana sebagai sarana perbaikan pembukuan oleh sejumlah pihak.

Dalam rilis OJK disebutkan, ada 689 reksadana yang dimiliki investor tunggal dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp 190,82 triliun.

Adapun 621 reksadana di antaranya merupakan reksadana investor tunggal dengan portofolio investasi lebih dari satu efek dengan dana kelolaan senilai Rp 181,38 triliun.

Di samping itu, terdapat 68 reksadana investor tunggal dengan portofolio investasi satu efek dengan nilai Rp 9,44 triliun. 

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana bilang, reksadana dengan kepemilikan investor tunggal sudah lama terjadi.

Keberadaannya tidak melanggar hukum. Sayangnya, reksadana ini kerap dijadikan finansial engineering.

Baca Juga: Reksadana dan Unitlink Beradu Imbal Hasil premium

Head of Investment Avrist Asset Management Farash Farich mengaku, saat ini semua manajer investasi dimintai data reksadana dengan investor tunggal oleh OJK.

Manajer investasi juga harus membuat pernyataan untuk tidak menerbitkan lagi reksadana ini selama masa peninjauan berlangsung.

Bagikan

Berita Terbaru

Simak Strategi Lindungi Portofolio di Saham Papan Akselerasi
| Selasa, 28 April 2026 | 06:47 WIB

Simak Strategi Lindungi Portofolio di Saham Papan Akselerasi

Saat IHSG melemah, saham papan akselerasi malah untung 4,69%. Temukan strategi cuan dan daftar emiten yang patut dicermati di sini.

Dolar AS Melemah: Begini Nasib Rupiah Setelah Sentimen 'Risk On'
| Selasa, 28 April 2026 | 06:45 WIB

Dolar AS Melemah: Begini Nasib Rupiah Setelah Sentimen 'Risk On'

Rupiah menguat tipis kemarin, namun ancaman defisit anggaran domestik membayangi. Simak proyeksi dua analis untuk perdagangan hari ini

Kepercayaan Hilang, Kinerja IHSG Paling Lemah di Asia
| Selasa, 28 April 2026 | 06:43 WIB

Kepercayaan Hilang, Kinerja IHSG Paling Lemah di Asia

Meski tertekan, valuasi IHSG 2026 diprediksi terendah di kawasan ASEAN. Cari tahu prospek IHSG ke depan.

Pasar Modal Terguncang, Aset Kelolaan Kustodian Tetap Mengembang
| Selasa, 28 April 2026 | 06:30 WIB

Pasar Modal Terguncang, Aset Kelolaan Kustodian Tetap Mengembang

​Gejolak pasar belum mematahkan minat investasi—jumlah investor terus naik dan dana kustodian bank tetap tumbuh dua digit di awal 2026.

Strategi Defensif dan Selektif di Tengah Volatilitas Tinggi
| Selasa, 28 April 2026 | 06:15 WIB

Strategi Defensif dan Selektif di Tengah Volatilitas Tinggi

Pasar finansial sedang meriang: IHSG anjlok 17% dan Rupiah sentuh Rp17.318. Pelajari strategi defensif agar portofolio Anda tetap tangguh.

Baju Baru Koordinasi
| Selasa, 28 April 2026 | 06:14 WIB

Baju Baru Koordinasi

Selama ketidakpastian masih menggantung, fasilitas kredit sebesar apapun akan tetap menganggur menunggu sinyal yang tidak kunjung datang.

Kejar Realisasi Belanja 26% per Kuartal
| Selasa, 28 April 2026 | 06:07 WIB

Kejar Realisasi Belanja 26% per Kuartal

Realisasi anggaran belanja kuartal I-2026 mencapai Rp 815 triliun,, setara 21,2% dari pagu dalam APBN

Layanan Data Masih Jadi Penopang Kinerja Indosat Tbk (ISAT) di 2026
| Selasa, 28 April 2026 | 06:00 WIB

Layanan Data Masih Jadi Penopang Kinerja Indosat Tbk (ISAT) di 2026

Laju pertumbuhan ISAT diprediksi moderat pasca-merger, namun pendapatan data tetap kuat. Cari tahu peluangnya di tengah persaingan.

Menakar Peluang dan Risiko KEK Keuangan
| Selasa, 28 April 2026 | 05:51 WIB

Menakar Peluang dan Risiko KEK Keuangan

KEK keuangan bakal strategis menarik investor global, tetapi berisiko jadi tempat parkir dana       

Anggaran OJK  Dikontrol Otoritas Fiskal
| Selasa, 28 April 2026 | 05:43 WIB

Anggaran OJK Dikontrol Otoritas Fiskal

Peran otoritas fiskal dalam anggaran OJK diatur melalui PMK Nomor 27 Tahun 2026                     

INDEKS BERITA

Terpopuler