Ada Aroma Suap, Menteri BUMN Minta GIAA Menghentikan Kontrak 12 Bombardier CRJ-1000

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara meminta PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menghentikan kontrak 12 unit pesawat Bombardier CRJ-1000. Langkah ini untuk mengakhiri kontrak operating lease dengan Nordic Aviation Capital (NAC) yang jatuh tempo pada tahun 2027 mendatang.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, keputusan tersebut demi mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang lebih baik pada tahun ini dan di masa akan datang. "Hal ini terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia serta penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011," ungkap Erick dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (10/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan