Ada Aroma Suap, Menteri BUMN Minta GIAA Menghentikan Kontrak 12 Bombardier CRJ-1000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara meminta PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menghentikan kontrak 12 unit pesawat Bombardier CRJ-1000. Langkah ini untuk mengakhiri kontrak operating lease dengan Nordic Aviation Capital (NAC) yang jatuh tempo pada tahun 2027 mendatang.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, keputusan tersebut demi mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang lebih baik pada tahun ini dan di masa akan datang. "Hal ini terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia serta penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011," ungkap Erick dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (10/2).
