ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Tribunnews/Jeprima
Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara meminta PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menghentikan kontrak 12 unit pesawat Bombardier CRJ-1000. Langkah ini untuk mengakhiri kontrak operating lease dengan Nordic Aviation Capital (NAC) yang jatuh tempo pada tahun 2027 mendatang.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, keputusan tersebut demi mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang lebih baik pada tahun ini dan di masa akan datang. "Hal ini terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia serta penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011," ungkap Erick dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (10/2).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.