Ada Bursa Kripto, Koin Kripto Baru Bakal Makin Marak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri aset kripto di Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk aturan peluncuran aset kripto atau initial coin offering (ICO).
Aturan ICO memberikan kesempatan perusahaan jual-beli atau exchange kripto mendaftar koin di bursa kripto Indonesia. Exchange kripto juga berpeluang menciptakan koin kripto baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan