Pajak untuk Sumbangan Bikin Rumah Ibadah
PERTANYAAN:
Perusahaan kami berencana ingin memberikan sumbangan untuk membangun tempat ibadah di dekat wilayah pabrik. Apakah atas sumbangan ini bisa dibebankan bagi perusahaan sesuai ketentuan? Mohon penjelasannya. Terimakasih.
