KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pagebluk corona, manajemen PT Waskita Karya Tbk memastikan proyek konstruksi infrastruktur, engineering procurement construction (EPC), maupun proyek gedung masih berjalan dengan normal.
Untuk mengawal proyek yang sudah berjalan, Waskita Karya akan berpatokan pada Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dari Kementerian PUPR. Beleid itu antara lain mengatur soal penghentian proyek konstruksi apabila berisiko dan berada di zona merah corona.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.