Ada Insentif Pajak, Saham Properti Menanjak

Kamis, 20 Juni 2019 | 08:09 WIB
Ada Insentif Pajak, Saham Properti Menanjak
[]
Reporter: Sanny Cicilia, Sinar Putri S.Utami | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham sektor properti tengah bersinar. Kemarin, Indeks Properti dan Real Estate naik 1,77% setelah sehari sebelumnya naik 3,38%. Peningkatan ini mendorong sektor tersebut melejit 18,97% sejak akhir tahun lalu hingga kemarin.

Harga saham properti melesat tinggi. APLN mencetak kenaikan 25,13%. Sementara DUTI naik 22,63%, ARMY naik 13,64%, dan DILD sebesar 13,07%.

Harga saham-saham properti melejit lantaran sentimen insentif pajak properti. Ditjen Pajak menetapkan hunian di bawah Rp 30 miliar tidak lagi kena pajak barang mewah alias PPnBM. "Kemunculan regulasi tersebut menguntungkan developer dengan portofolio properti mid-high," kata Muhammad Rudy Setiawan, Analis MNC Sekuritas, Rabu (19/6).

Selama ini, permintaan sektor properti untuk segmen menengah ke atas cenderung melambat. Kondisi sebaliknya terjadi pada segmen menengah ke bawah. Karena itu, pengembang ramai-ramai ikut menambah portofolio proyek untuk kelas menengah ke bawah.

Memang, ada sentimen lain yang mendorong kenaikan harga tiap saham properti. APLN misalnya, harganya naik lantaran sentimen reklamasi Jakarta. Sekadar informasi, pengadilan memutuskan, APLN bisa melanjutkan proyek reklamasi yang dilakukan di Pulau G, karena tidak ada pelanggaran prosedur selama proses pembangunan.

Kebijakan bunga

Selain dari sentimen regulasi, sektor properti juga diuntungkan spekulasi mengenai penurunan bunga. Dengan konsensus proyeksi pasar bahwa bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve berpeluang menurunkan bunga pada Juli, suku bunga Bank Indonesia (BI) juga berpotensi ikut dipangkas.

Analis Reliance Sekuritas Lanjar N Taulat sebelumnya mengatakan, sikap dovish BI menyikapi arah suku bunga ke depan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Terutama untuk membeli dan mencicil properti.

Untuk koleksi saham, Rudy mengatakan investor bisa memilih beberapa developer yang memang secara kinerja masih cukup stabil dan tidak memiliki leverage dalam bentuk dollar AS. "Sehingga cukup aman jika memiliki rencana hold beberapa saham properti," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler