Ada Penyidikan Kejagung, Taspen Life: Keuangan Taspen Life 31 Desember 2021 Sehat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dipicu persoalan penempatan investasi pada produk kontrak pengelolaan dana (KPD) di PT Emco Asset Management, PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) harus berurusan dengan aparat Kejaksaan Agung. Produk KPD yang dikelola Emco sebagai manajer investasi, berisikan aset dasar berupa medium term note (MTN) yang diterbitkan PT Prioritas Raditya Multifinance.
Terhadap persoalan yang bergulir di perusahaan yang dikomandoinya, Ibnu Hasyim Plt Direktur Utama Taspen Life angkat suara. Dia menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2017-2018 dan telah dikonsider dalam laporan keuangan dengan membukukan pencadangan sejak tahun 2019.
