Ada Penyidikan Kejagung, Taspen Life: Keuangan Taspen Life 31 Desember 2021 Sehat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dipicu persoalan penempatan investasi pada produk kontrak pengelolaan dana (KPD) di PT Emco Asset Management, PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) harus berurusan dengan aparat Kejaksaan Agung. Produk KPD yang dikelola Emco sebagai manajer investasi, berisikan aset dasar berupa medium term note (MTN) yang diterbitkan PT Prioritas Raditya Multifinance.
Terhadap persoalan yang bergulir di perusahaan yang dikomandoinya, Ibnu Hasyim Plt Direktur Utama Taspen Life angkat suara. Dia menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2017-2018 dan telah dikonsider dalam laporan keuangan dengan membukukan pencadangan sejak tahun 2019.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.