Berita Ekonomi
Ada Penyidikan Kejagung, Taspen Life: Keuangan Taspen Life 31 Desember 2021 Sehat
Jumat, 14 Januari 2022 | 16:21 WIB
ILUSTRASI. Stan perusahaan asuransi jiwa TASPEN LIFE saat pameran pasar keuangan rakyat di Jakarta (21/12/2014). KONTAN/Daniel Prabowo/21/12/2014
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dipicu persoalan penempatan investasi pada produk kontrak pengelolaan dana (KPD) di PT Emco Asset Management, PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) harus berurusan dengan aparat Kejaksaan Agung. Produk KPD yang dikelola Emco sebagai manajer investasi, berisikan aset dasar berupa medium term note (MTN) yang diterbitkan PT Prioritas Raditya Multifinance.
Terhadap persoalan yang bergulir di perusahaan yang dikomandoinya, Ibnu Hasyim Plt Direktur Utama Taspen Life angkat suara. Dia menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2017-2018 dan telah dikonsider dalam laporan keuangan dengan membukukan pencadangan sejak tahun 2019.
Ini Artikel Spesial
Segera berlangganan sekarang untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.
Baca juga
-
Global Kamis, 19 Mei 2022 | 15:56 WIB Kamis, 19 Mei 2022 | 15:56 WIB -
English News Kamis, 19 Mei 2022 | 15:31 WIB Kamis, 19 Mei 2022 | 15:31 WIB -
English News Kamis, 19 Mei 2022 | 15:24 WIB Kamis, 19 Mei 2022 | 15:24 WIB -
Market Kamis, 19 Mei 2022 | 15:17 WIB Kamis, 19 Mei 2022 | 15:17 WIB -
Market Kamis, 19 Mei 2022 | 13:54 WIB Kamis, 19 Mei 2022 | 13:54 WIB -
Market Kamis, 19 Mei 2022 | 10:51 WIB Kamis, 19 Mei 2022 | 10:51 WIB -
Market Kamis, 19 Mei 2022 | 10:41 WIB Kamis, 19 Mei 2022 | 10:41 WIB -
Market Kamis, 19 Mei 2022 | 09:41 WIB Kamis, 19 Mei 2022 | 09:41 WIB -
Global Kamis, 19 Mei 2022 | 09:35 WIB Kamis, 19 Mei 2022 | 09:35 WIB -
Bisnis Kamis, 19 Mei 2022 | 09:09 WIB Kamis, 19 Mei 2022 | 09:09 WIB
Berita Terbaru Ekonomi