Ada Perusahaan BUMN Telat Bayar Bunga Surat Utang, Ada Dua yang Belum Bayar Sejak Mei

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sebanyak tiga perusahaan BUMN gagal membayar bunga surat utang tepat waktu.
Setelah Perusahaan Umum Percetakan Negara RI (Perum PNRI) dan PT Indah Karya melewatkan pembayaran bunga surat utang pada Mei lalu, yang terbaru, giliran PT Perikanan Nusantara terlambat membayar bunga medium term note (MTN).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan