ILUSTRASI. Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (15/01). Ada tiga perusahaan BUMN yang gagal membayar bunga utang tepat waktu, dua di antaranya belum bayar sejak Mei. KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sebanyak tiga perusahaan BUMN gagal membayar bunga surat utang tepat waktu.
Setelah Perusahaan Umum Percetakan Negara RI (Perum PNRI) dan PT Indah Karya melewatkan pembayaran bunga surat utang pada Mei lalu, yang terbaru, giliran PT Perikanan Nusantara terlambat membayar bunga medium term note (MTN).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG