Ada PPN 10% Produk Digital, Rapat Via Zoom Kini Berbayar

Kamis, 01 Oktober 2020 | 08:39 WIB
Ada PPN 10% Produk Digital, Rapat Via Zoom Kini Berbayar
[ILUSTRASI. Zoom Video Communication Inc. menyatakan mulai 1 Oktober akan memungut PPN 10% atas penjualan kepada pelanggan di Indonesia.]
Reporter: Muhammad Julian, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, 1 Oktober 2020, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% bagi produk digital sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2020. Sebanyak 12 perusahaan akan memungut PPN 10% kepada pengguna atau konsumen. Salah satunya Zoom Video Communication Inc.

Penerapan PPN tersebut merupakan gelombang III pungutan PPN bagi transaksi produk digital. Gelombang I pungutan PPN berlaku per 1 Agustus 2020. Kemudian gelombang II mulai 1 September. Total, ada 37 perusahaan yang diminta pemerintah memungut PPN kepada konsumen produk digital dari luar negeri.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Fundamental Solid dan Strategi Agresif Bikin KLBF bisa Bertahan di Saat Kondisi Sulit
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:56 WIB

Fundamental Solid dan Strategi Agresif Bikin KLBF bisa Bertahan di Saat Kondisi Sulit

Manulife Financial Corp, Credit Agricole Group, dan Vanguard Group Inc mengakumulasi saham KLBF di sepanjang pekan ini.

Sebelum Libur Akhir Pekan, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (24/10)
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:54 WIB

Sebelum Libur Akhir Pekan, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (24/10)

Salah satu sumber penguatan IHSG dari rencana Badan Pengelola Investasi Danantara membentuk perusahaan pengelola aset baru.

Bukalapak (BUKA) Melanjutkan Buyback Saham Senilai Rp 420,79 Miliar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:45 WIB

Bukalapak (BUKA) Melanjutkan Buyback Saham Senilai Rp 420,79 Miliar

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) akan melanjutkan aksi pembelian kembali alias buyback saham dengan skema tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) .

Danantara Siap Bahas Utang Whoosh ke China
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:40 WIB

Danantara Siap Bahas Utang Whoosh ke China

Wacana terkait tenor pembayaran utang proyek pembangunan Whoosh yang mencapai 60 tahun merupakan salah satu opsi.

Komdigi Membuka Opsi Internet Via Satelit
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Komdigi Membuka Opsi Internet Via Satelit

XL Smart tengah mengkaji soal wacana teknologi internet via satelit yang tengah disiapkan oleh Komdigi.

Indonesia dan Brasil Meneken Delapan Kerja Sama Bilateral Senilai US$ 5 Miliar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:30 WIB

Indonesia dan Brasil Meneken Delapan Kerja Sama Bilateral Senilai US$ 5 Miliar

Perjanjian kerjasama diantara kedua negara tersebut meliputi beberapa sektor dan bidang mulai dari energi hingga pendidikan. 

Rambah Bisnis Sektor Gas dan EBT, Prospek Rukun Raharja (RAJA) Semakin Seksi
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:30 WIB

Rambah Bisnis Sektor Gas dan EBT, Prospek Rukun Raharja (RAJA) Semakin Seksi

Langkah akuisisi di sektor gas dan EBT, mencerminkan ekspansi PT Rukun Raharja Tbk (RAJA)  terdiversifikasi dan sejalan tren transisi energi. ​

Nilai Kontrak Baru Turun, Laba Adhi Karya (ADHI) Anjlok 93,62% Pada Kuartal III-2025
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:15 WIB

Nilai Kontrak Baru Turun, Laba Adhi Karya (ADHI) Anjlok 93,62% Pada Kuartal III-2025

Di sembilan bulan tahun ini, laba PT Adhi Karya Tbk (ADHI) anjlok 93,62% secara tahunan alias year on year (yoy) menjadi Rp 4,42 miliar.

Himbara Mendanai Gudang dan Gerai Koperasi Merah Putih
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:10 WIB

Himbara Mendanai Gudang dan Gerai Koperasi Merah Putih

Pemerintah menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sudah bisa beroperasi pada tahun depan.

Penghapusan Tunggakan BPJS Bukti Daya Beli Loyo
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Penghapusan Tunggakan BPJS Bukti Daya Beli Loyo

Pemerintah berencana menghapus tagihan sebanyak 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

INDEKS BERITA

Terpopuler