Ada Pungutan Transaksi Uang Elektronik, Operator Jalan Tol Keberatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank penerbit uang elektronik berbasis kartu cip bersiap menerapkan pungutan merchant discount rate (MDR) pada transaksi di jalan tol mulai 1 April 2021.
Namun, operator jalan tol keberatan atas penerapan pungutan MDR pada transaksi jalan tol.
