KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan madu bagi mobil murah segera berakhir. Pemantiknya adalah rencana pemerintah mengenakan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sekitar 3% bagi kendaraan low cost green car (LCGC). Alhasil, harga mobil murah dan ramah lingkungan tersebut akan menanjak, bahkan bisa setara dengan harga mobil low multi purpose vehicle (LMPV).
Selama mobil LCGC bebas PPnBM alias masih di angka 0%, segmen mobil ini terbilang paling gurih bagi industri otomotif. Setidaknya, saban tahun mobil LCGC mampu mengantongi sekitar 20% porsi penjualan mobil nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.