34 Kasus Haji dan Umrah Diserahkan ke Kepolisian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyerahkan 34 kasus penyelenggaraan haji dan umrah kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kasus tersebut merupakan aduan yang dinilai membutuhkan penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
