Berita

Ada Satgas Khusus Pengawas Koperasi Nakal

Senin, 24 Januari 2022 | 04:30 WIB
Ada Satgas Khusus Pengawas Koperasi Nakal

Reporter: Adrianus Octaviano, Yuwono Triatmodjo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bak benang kusut. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop) mencatat, sejumlah koperasi yang menempuh restrukturisasi utang melalui pengadilan dan kini berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), masih tersendat dalam menyelesaikan kewajibannya.

Akhir pekan lalu, misalnya, sejumlah anggota  KSP Sejahtera Bersama menggelar demo di kantor koperasi tersebut. Mereka menuntut pembayaran dana mereka yang masih saja tertunggak.
Sebagai catatan, saat ini KSP Sejahtera Bersama termasuk koperasi yang berstatus dalam PKPU. Sesuai perjanjian restrukturisasi di PKPU, KSP Sejahtera Bersama harus menyelesaikan tagihan kepada ribuan anggota senilai sekitar Rp 8 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.222.000
0,41%