Ada Tanda Likuiditas Perbankan Mulai Menuju Area Pengetatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (B) sebesar 1% sejak Mei 2026 lalu ke level 5,75% berpotensi membuat likuiditas perbankan semakin ketat. Sementara sebelum kenaikan, kebutuhan likuiditas jangka pendek di perbankan sudah mengalami peningkatan.
Kondisi tersebut tercermin dari transaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB), yang merupakan jantung likuiditas antarbank. Bank Indonesia (BI) mencatat, rata-rata harian volume transaksi PUAB rupiah overnight mencapai Rp 23,95 triliun pada April 2026, naik dari Rp 22,18 triliun pada Maret.
