Berita Bisnis

Adik Mantan Wakapolri Jadi Korban Bilyet Deposito Fiktif BNI, ini Pesan Sang Kakak

Senin, 13 September 2021 | 13:02 WIB
Adik Mantan Wakapolri Jadi Korban Bilyet Deposito Fiktif BNI, ini Pesan Sang Kakak

ILUSTRASI. Relationship Manager berbincang dengan nasabah BNI Emerald di BNI Emerald Lounge, Jakarta, Senin (4/1/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Andi Idris Manggabarani, pengusaha asal Sulawesi Selatan yang mengaku kehilangan dana deposito senilai Rp 45 miliar di BNI Makassar, ternyata merupakan adik dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani. Andi menjadi korban dugaan kasus bilyet deposito fiktif yang kini sudah menetapkan Melati Bunga Sombe, pegawai BNI cabang Makassar sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya adik dari beliau (Jusuf Manggabarani)," tulis Andi saat dikonfirmasi KONTAN mengenai adakah hubungan antara dia dengan mantan Wakapolri periode Januari 2010-Maret 2011 yang juga bernama Manggabarani, Senin (13/9).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru