ILUSTRASI. Relationship Manager berbincang dengan nasabah BNI Emerald di BNI Emerald Lounge, Jakarta, Senin (4/1/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Andi Idris Manggabarani, pengusaha asal Sulawesi Selatan yang mengaku kehilangan dana deposito senilai Rp 45 miliar di BNI Makassar, ternyata merupakan adik dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani. Andi menjadi korban dugaan kasus bilyet deposito fiktif yang kini sudah menetapkan Melati Bunga Sombe, pegawai BNI cabang Makassar sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya adik dari beliau (Jusuf Manggabarani)," tulis Andi saat dikonfirmasi KONTAN mengenai adakah hubungan antara dia dengan mantan Wakapolri periode Januari 2010-Maret 2011 yang juga bernama Manggabarani, Senin (13/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.