Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aduan nasabah unitlink terus bergulir. Sebanyak delapan orang perwakilan nasabah asuransi yang menjadi korban terkait mis-selling penjualan produk unitlink meminta bantuan ke DPR terkait persoalan pengembalian dana nasabah asuransi unitlink yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Adapun, perwakilan korban ini merupakan nasabah dari beberapa perusahaan asuransi besar. Ketua perwakilan nasabah, Maria Trihartati mengaku, selama ini apa yang dijanjikan oleh agen terkait bunga yang didapatkan dalam berinvestasi di produk unitlink tidak sesuai. Menurutnya, agen tidak menjelaskan secara jelas saat penjelasan polis.
“Agen itu cuma menjelaskan beberapa ilustrasi dari bunga investasi yang bisa didapatkan. Sekarang rata-rata kami rugi 50% hingga 70% dari premi yang sudah dibayarkan,” ujar Maria saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (6/10). Ia menyebutkan tujuannya menemui anggota DPR ialah agar permasalahan ini selesai dan juga membantu para korban yang sekarang ini sangat membutuhkan dana untuk bisa kembali secara utuh.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.