Agama dan Privasi

Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Agama dan Privasi
[]
Reporter: Djumyati Partawidjaja | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari lalu, Farel Prayoga yang viral karena nyanyian Ojo Dibandingke di istana, kembali ramai dibicarakan di jagat maya. Gara-garanya, di panggung sebuah acara  Farel ditanya agamanya oleh Gus Mifthah. 

Bocah berusia 12 tahun itu menjawab mbuh atau tidak tahu. Lalu Farel sedikit mengoreksi jawabannya, dengan mengatakan privasi dan ia tidak bisa memberitahukannya. 

Pembicaraan tentang ranah privasi pun berkembang di sosial media. Banyak orang mempertanyakan kenapa agama harus menjadi privasi.

Entah untuk orang lain, tapi untuk saya privasi artinya hak seseorang untuk tidak mengungkapkan data dirinya di saat dia merasa tidak nyaman dengan lawan bicara atau kondisi di mana pertanyaan diajukan. 

Dalam kasus Farel, ia ditanya di depan panggung yang ditonton ribuan atau mungkin ratusan ribu orang. Eksposur tentu bisa bertambah besar lagi karena acara itu disorot kamera yang videonya bisa di-upload di YouTube atau sosial media lain.

Tapi banyak orang di sosial media berpendapat agama itu bukan ranah privasi. Ada berbagai argumen mereka, salah satunya karena identitas agama itu sudah tertera di KTP.

Selain itu identitas agama dibutuhkan supaya tahu bagaimana mendoakan waktu meninggal, atau tidak salah memberikan makanan haram, dan berbagai alasan lainnya.

Saya tidak tahu kenapa ada orang yang punya kecenderungan berpikir setiap orang yang ditemuinya akan mengajak makan atau segera mati dalam waktu dekat.

Mungkin mereka punya alasan lain lagi, tapi sepertinya banyak yang tak paham bertoleransi dengan baik dan menghargai orang lain apa adanya. 

Menghargai orang yang baru kita temui, tanpa peduli, ras, suku, umur, agama, status sosial, aset kekayaannya memang tidak mudah. Semua orang punya kecenderungan melakukan diskriminasi.

Tapi kecenderungan kita untuk memperlakukan orang berbeda-beda berdasarkan identitasnya adalah poin penting kenapa privasi itu harus ada.

Kembali kepada privasi, buat saya sikap Farel ini sungguh sikap yang berani. Ingat beberapa minggu lalu, heboh masalah kebocoran data penduduk? Masih banyak orang yang tidak mau peduli, menganggap angin lalu, bahkan menjembreng-jembreng KTP-nya di sosial media. 

Menertawakan ketidakmampuan otoritas itu satu hal, tapi kalau Anda sendiri tidak peduli dengan data sendiri (yang sebenarnya privasi Anda) bisa dibayangkan betapa bahagianya para pencuri data di Indonesia?  

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler