Agar BPJS Kesehatan Kian Fit, Jumlah Penerima Bantuan Iuran Bakal Ditambah

Selasa, 23 April 2019 | 07:44 WIB
Agar BPJS Kesehatan Kian Fit, Jumlah Penerima Bantuan Iuran Bakal Ditambah
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satu lagi rencana pemerintah menyehatkan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah menyiapkan opsi penambahan alokasi anggaran negara bagi BPJS Kesehatan. Caranya dengan meningkatkan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), sekaligus menambah besaran iuran yang ditanggung oleh negara.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek menjelaskan, opsi ini masuk dalam pembahasan pemerintah saat menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. "Ini masih pembahasan, belum diputus. Pemerintah berkomitmen mengatasi kendala defisit BPJS Kesehatan," ujar Nilai usai mengikuti rapat terbatas tentang persiapan RAPBN 2020 di Istana Kepresidenan, Senin (22/4).

Sebagai catatan, tarif iuran PBI saat ini belum berubah sejak tahun 2016. Peraturan Presiden (Perpres) No 19/2016 dan Perpres No 28/2016 menyebutkan bahwa besarnya premi PBI sebesar Rp 23.000 per peserta. Sementara Perpres Nomor 82/2018 yang merevisi Perpres No 111/2013 tentang Jaminan Kesehatan mengamanatkan evaluasi tarif Jaminan Sosial Nasional (JSN) maksimal dua tahun sekali.

Selain menaikkan iuran PBI, pemerintah juga akan memperluas kepesertaan PBI untuk menambah peserta PBI. Sampai dengan 1 April 2019, jumlah peserta BPJS Kesehatan dari PBI APBN sebanyak 96,52 juta jiwa. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, target peserta PBI sebanyak 107 juta jiwa.

Dua cara ini diperkirakan jadi solusi efektif mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Selama ini BPJS Kesehatan mencatatkan rata-rata penerimaan per bulan Rp 6,5 triliun hingga Rp 7,5 triliun dari iuran. Sementara pengeluaran BPJS Kesehatan tiap bulan bisa mencapai Rp 8 triliun.

Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar setuju dengan kenaikan iuran PBI. "Asalkan kenaikan premi PBI berdasarkan angka yang tepat," ujar dia.

Menurut Timboel, secara aktuaria, tarif PBI adalah Rp 36.000 per orang. Meski begitu, dia menyatakan, jika anggaran negara terbatas, tarif PBI cukup dinaikkan Rp 7.000 per orang atau menjadi sebesar Rp 30.000 per jiwa per bulan.

Perhitungan Timboel, kenaikan tersebut akan memberikan pemasukan tambahan bagi BPJS Kesehatan sebesar Rp 11,4 triliun. Angka tersebut diasumsikan dengan kenaikan terhitung sejak Januari 2019.

Bersamaan itu, BPJS Kesehatan juga harus mengendalikan pengeluaran. BPJS Kesehatan harus mengendalikan Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs). "Kendalikan INA CBGs, khususnya fraud," jelas Timboel.

Rujukan juga harus diturunkan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Hal itu dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas FKTP.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler