Agar BPJS Kesehatan Kian Fit, Jumlah Penerima Bantuan Iuran Bakal Ditambah

Selasa, 23 April 2019 | 07:44 WIB
Agar BPJS Kesehatan Kian Fit, Jumlah Penerima Bantuan Iuran Bakal Ditambah
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satu lagi rencana pemerintah menyehatkan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah menyiapkan opsi penambahan alokasi anggaran negara bagi BPJS Kesehatan. Caranya dengan meningkatkan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), sekaligus menambah besaran iuran yang ditanggung oleh negara.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek menjelaskan, opsi ini masuk dalam pembahasan pemerintah saat menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. "Ini masih pembahasan, belum diputus. Pemerintah berkomitmen mengatasi kendala defisit BPJS Kesehatan," ujar Nilai usai mengikuti rapat terbatas tentang persiapan RAPBN 2020 di Istana Kepresidenan, Senin (22/4).

Sebagai catatan, tarif iuran PBI saat ini belum berubah sejak tahun 2016. Peraturan Presiden (Perpres) No 19/2016 dan Perpres No 28/2016 menyebutkan bahwa besarnya premi PBI sebesar Rp 23.000 per peserta. Sementara Perpres Nomor 82/2018 yang merevisi Perpres No 111/2013 tentang Jaminan Kesehatan mengamanatkan evaluasi tarif Jaminan Sosial Nasional (JSN) maksimal dua tahun sekali.

Selain menaikkan iuran PBI, pemerintah juga akan memperluas kepesertaan PBI untuk menambah peserta PBI. Sampai dengan 1 April 2019, jumlah peserta BPJS Kesehatan dari PBI APBN sebanyak 96,52 juta jiwa. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, target peserta PBI sebanyak 107 juta jiwa.

Dua cara ini diperkirakan jadi solusi efektif mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Selama ini BPJS Kesehatan mencatatkan rata-rata penerimaan per bulan Rp 6,5 triliun hingga Rp 7,5 triliun dari iuran. Sementara pengeluaran BPJS Kesehatan tiap bulan bisa mencapai Rp 8 triliun.

Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar setuju dengan kenaikan iuran PBI. "Asalkan kenaikan premi PBI berdasarkan angka yang tepat," ujar dia.

Menurut Timboel, secara aktuaria, tarif PBI adalah Rp 36.000 per orang. Meski begitu, dia menyatakan, jika anggaran negara terbatas, tarif PBI cukup dinaikkan Rp 7.000 per orang atau menjadi sebesar Rp 30.000 per jiwa per bulan.

Perhitungan Timboel, kenaikan tersebut akan memberikan pemasukan tambahan bagi BPJS Kesehatan sebesar Rp 11,4 triliun. Angka tersebut diasumsikan dengan kenaikan terhitung sejak Januari 2019.

Bersamaan itu, BPJS Kesehatan juga harus mengendalikan pengeluaran. BPJS Kesehatan harus mengendalikan Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs). "Kendalikan INA CBGs, khususnya fraud," jelas Timboel.

Rujukan juga harus diturunkan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Hal itu dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas FKTP.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Tembus Rekor Baru: Investor Berpeluang Raup Cuan Fantastis?
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Tembus Rekor Baru: Investor Berpeluang Raup Cuan Fantastis?

IHSG berhasil mencetak rekor tertinggi baru di 9.133,87! Cari tahu pendorong utamanya dan saham apa yang berpotensi melesat.

Industri Pengolahan Ngebut di Awal 2026
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:40 WIB

Industri Pengolahan Ngebut di Awal 2026

PMI-BI diproyeksi naik ke 53,17% di awal 2026. Sektor mana yang jadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia? Cek rinciannya!

Geopolitik Logam Tanah Jarang dan Cermin Bagi Indonesia
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:36 WIB

Geopolitik Logam Tanah Jarang dan Cermin Bagi Indonesia

Narasi Kvanefjeld memberikan pelajaran relevan dan mendesak bagi Indonesia, negara yang juga berada di pusat pusaran geopolitik sumber daya alam.

Tersandung Rupiah yang Lemah
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:30 WIB

Tersandung Rupiah yang Lemah

Nilai tukar mata mata uang Garuda melemah mendekati Rp 17.000 per dolar Amerika Serikat (AS).              

Pabrik Baru Dorong Kinerja Cisadane Sawit Raya (CSRA)
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:20 WIB

Pabrik Baru Dorong Kinerja Cisadane Sawit Raya (CSRA)

Sebagai gambaran, pendapatan dan profitabilitas hingga akhir September 2025 sudah melampaui pendapatan dan profitabilitas tahun 2024.

LKM Berguguran Karena Masalah Klasik
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:15 WIB

LKM Berguguran Karena Masalah Klasik

Setidaknya dalam waktu sekitar satu setengah bulan ke belakang, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha terhadap 12 LKM. 

Industri Ban Bakal Terus Menggelinding
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:10 WIB

Industri Ban Bakal Terus Menggelinding

Meski menghadapi tantangan bisnis, Michelin tetap menaruh harapan terhadap perbaikan kinerja pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Performa Kompas100 Paling Moncer & Masih Punya Tenaga, LQ45 dan IDX30 Tertinggal Jauh
| Senin, 19 Januari 2026 | 12:57 WIB

Performa Kompas100 Paling Moncer & Masih Punya Tenaga, LQ45 dan IDX30 Tertinggal Jauh

Hingga pertengahan Januari 2026, pergerakan saham-saham unggulan di Indeks Kompas100 masih menunjukkan sinyal positif.

Guncangan Trump Jilid II: Antara Perang Dagang, Operasi Militer, dan Nasib Ekonomi RI
| Senin, 19 Januari 2026 | 09:43 WIB

Guncangan Trump Jilid II: Antara Perang Dagang, Operasi Militer, dan Nasib Ekonomi RI

Produsen lokal RI semakin tergencet oleh banjir barang murah dari Tiongkok, mulai dari tekstil (TPT), besi baja, hingga kendaraan listrik (EV).

Harga Perak Menggila! Sempat Anjlok Lalu Melawan ke US$ 93,92, Bakal Kemana Lagi?
| Senin, 19 Januari 2026 | 08:45 WIB

Harga Perak Menggila! Sempat Anjlok Lalu Melawan ke US$ 93,92, Bakal Kemana Lagi?

Harga perak diprediksi bakal mencari level keseimbangan baru yang lebih tinggi akibat keterbatasan pasokan.

INDEKS BERITA