Agar BPJS Kesehatan Kian Fit, Jumlah Penerima Bantuan Iuran Bakal Ditambah

Selasa, 23 April 2019 | 07:44 WIB
Agar BPJS Kesehatan Kian Fit, Jumlah Penerima Bantuan Iuran Bakal Ditambah
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satu lagi rencana pemerintah menyehatkan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah menyiapkan opsi penambahan alokasi anggaran negara bagi BPJS Kesehatan. Caranya dengan meningkatkan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), sekaligus menambah besaran iuran yang ditanggung oleh negara.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek menjelaskan, opsi ini masuk dalam pembahasan pemerintah saat menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. "Ini masih pembahasan, belum diputus. Pemerintah berkomitmen mengatasi kendala defisit BPJS Kesehatan," ujar Nilai usai mengikuti rapat terbatas tentang persiapan RAPBN 2020 di Istana Kepresidenan, Senin (22/4).

Sebagai catatan, tarif iuran PBI saat ini belum berubah sejak tahun 2016. Peraturan Presiden (Perpres) No 19/2016 dan Perpres No 28/2016 menyebutkan bahwa besarnya premi PBI sebesar Rp 23.000 per peserta. Sementara Perpres Nomor 82/2018 yang merevisi Perpres No 111/2013 tentang Jaminan Kesehatan mengamanatkan evaluasi tarif Jaminan Sosial Nasional (JSN) maksimal dua tahun sekali.

Selain menaikkan iuran PBI, pemerintah juga akan memperluas kepesertaan PBI untuk menambah peserta PBI. Sampai dengan 1 April 2019, jumlah peserta BPJS Kesehatan dari PBI APBN sebanyak 96,52 juta jiwa. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, target peserta PBI sebanyak 107 juta jiwa.

Dua cara ini diperkirakan jadi solusi efektif mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Selama ini BPJS Kesehatan mencatatkan rata-rata penerimaan per bulan Rp 6,5 triliun hingga Rp 7,5 triliun dari iuran. Sementara pengeluaran BPJS Kesehatan tiap bulan bisa mencapai Rp 8 triliun.

Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar setuju dengan kenaikan iuran PBI. "Asalkan kenaikan premi PBI berdasarkan angka yang tepat," ujar dia.

Menurut Timboel, secara aktuaria, tarif PBI adalah Rp 36.000 per orang. Meski begitu, dia menyatakan, jika anggaran negara terbatas, tarif PBI cukup dinaikkan Rp 7.000 per orang atau menjadi sebesar Rp 30.000 per jiwa per bulan.

Perhitungan Timboel, kenaikan tersebut akan memberikan pemasukan tambahan bagi BPJS Kesehatan sebesar Rp 11,4 triliun. Angka tersebut diasumsikan dengan kenaikan terhitung sejak Januari 2019.

Bersamaan itu, BPJS Kesehatan juga harus mengendalikan pengeluaran. BPJS Kesehatan harus mengendalikan Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs). "Kendalikan INA CBGs, khususnya fraud," jelas Timboel.

Rujukan juga harus diturunkan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Hal itu dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas FKTP.

Bagikan

Berita Terbaru

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium
| Minggu, 11 Januari 2026 | 21:21 WIB

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium

Menteri Keuangan terkejut, aturan Ultimum Remedium cukai dianggap bisa jadi 'asuransi pelanggaran'.   

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?
| Minggu, 11 Januari 2026 | 17:05 WIB

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?

Saham EXCL cetak rekor didorong ekspektasi dividen spesial dari penjualan MORA Rp 1,87 triliun. Analis mayoritas buy, tapi J.P. Morgan underweight

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210
| Minggu, 11 Januari 2026 | 16:29 WIB

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210

Saham NRCA koreksi tajam 10,88% ke bawah support Rp 1.420, rebound 4,2% ke Rp 1.365. Analis RHB & Maybank: wait & see di Rp 1.210.

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

INDEKS BERITA

Terpopuler