Agar BPJS Kesehatan Kian Fit, Jumlah Penerima Bantuan Iuran Bakal Ditambah

Selasa, 23 April 2019 | 07:44 WIB
Agar BPJS Kesehatan Kian Fit, Jumlah Penerima Bantuan Iuran Bakal Ditambah
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satu lagi rencana pemerintah menyehatkan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah menyiapkan opsi penambahan alokasi anggaran negara bagi BPJS Kesehatan. Caranya dengan meningkatkan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), sekaligus menambah besaran iuran yang ditanggung oleh negara.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek menjelaskan, opsi ini masuk dalam pembahasan pemerintah saat menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. "Ini masih pembahasan, belum diputus. Pemerintah berkomitmen mengatasi kendala defisit BPJS Kesehatan," ujar Nilai usai mengikuti rapat terbatas tentang persiapan RAPBN 2020 di Istana Kepresidenan, Senin (22/4).

Sebagai catatan, tarif iuran PBI saat ini belum berubah sejak tahun 2016. Peraturan Presiden (Perpres) No 19/2016 dan Perpres No 28/2016 menyebutkan bahwa besarnya premi PBI sebesar Rp 23.000 per peserta. Sementara Perpres Nomor 82/2018 yang merevisi Perpres No 111/2013 tentang Jaminan Kesehatan mengamanatkan evaluasi tarif Jaminan Sosial Nasional (JSN) maksimal dua tahun sekali.

Selain menaikkan iuran PBI, pemerintah juga akan memperluas kepesertaan PBI untuk menambah peserta PBI. Sampai dengan 1 April 2019, jumlah peserta BPJS Kesehatan dari PBI APBN sebanyak 96,52 juta jiwa. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, target peserta PBI sebanyak 107 juta jiwa.

Dua cara ini diperkirakan jadi solusi efektif mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Selama ini BPJS Kesehatan mencatatkan rata-rata penerimaan per bulan Rp 6,5 triliun hingga Rp 7,5 triliun dari iuran. Sementara pengeluaran BPJS Kesehatan tiap bulan bisa mencapai Rp 8 triliun.

Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar setuju dengan kenaikan iuran PBI. "Asalkan kenaikan premi PBI berdasarkan angka yang tepat," ujar dia.

Menurut Timboel, secara aktuaria, tarif PBI adalah Rp 36.000 per orang. Meski begitu, dia menyatakan, jika anggaran negara terbatas, tarif PBI cukup dinaikkan Rp 7.000 per orang atau menjadi sebesar Rp 30.000 per jiwa per bulan.

Perhitungan Timboel, kenaikan tersebut akan memberikan pemasukan tambahan bagi BPJS Kesehatan sebesar Rp 11,4 triliun. Angka tersebut diasumsikan dengan kenaikan terhitung sejak Januari 2019.

Bersamaan itu, BPJS Kesehatan juga harus mengendalikan pengeluaran. BPJS Kesehatan harus mengendalikan Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs). "Kendalikan INA CBGs, khususnya fraud," jelas Timboel.

Rujukan juga harus diturunkan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Hal itu dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas FKTP.

Bagikan

Berita Terbaru

Superior Prima Sukses (BLES) Fokus Optimalisasi Utilitas Produksi
| Rabu, 08 April 2026 | 06:20 WIB

Superior Prima Sukses (BLES) Fokus Optimalisasi Utilitas Produksi

Dengan kapasitas produksi yang telah diperluas, efisiensi biaya yang semakin baik serta jaringan distribusi yang semakin kuat

Nilai Tukar Rupiah Masih Berpotensi Melemah
| Rabu, 08 April 2026 | 06:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Berpotensi Melemah

Pergerakan rupiah hari ini masih akan dipengaruhi dinamika eskalasi di Timur Tengah dan ekspektasi arah suku bunga bank sentral AS.

Dari Hormuz ke Dapur
| Rabu, 08 April 2026 | 06:10 WIB

Dari Hormuz ke Dapur

Masalahnya, inflasi akan menggerus daya beli dan konsumsi serta menjadi pintu masuk bagi tekanan ekonomi yang lebih dalam.

Lonjakan Pajak Belum Cerminkan Ekonomi
| Rabu, 08 April 2026 | 06:10 WIB

Lonjakan Pajak Belum Cerminkan Ekonomi

Realisasi penerimaan pajak kuartal I-2026 secara neto mencapai Rp 394,8 triliun, tumbuh 20,7% secara tahunan

Dapat Restu Pemegang Saham, Nippon Indosari (ROTI) Siapkan Dividen Rp 450 Miliar
| Rabu, 08 April 2026 | 06:05 WIB

Dapat Restu Pemegang Saham, Nippon Indosari (ROTI) Siapkan Dividen Rp 450 Miliar

Para pemegang saham PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) menyetujui pembagian dividen tunai Rp 450 miliar atau setara Rp 80,04 per saham.

Strategi INTP Hadapi Badai Rupiah & BBM, Bisakah Bertahan?
| Rabu, 08 April 2026 | 06:00 WIB

Strategi INTP Hadapi Badai Rupiah & BBM, Bisakah Bertahan?

Kenaikan harga semen INTP di luar Jawa belum tentu jamin untung. Tekanan biaya energi dan rupiah bayangi laba 2026. 

Kebijakan DHE SDA Anyar Segera Berlaku
| Rabu, 08 April 2026 | 05:54 WIB

Kebijakan DHE SDA Anyar Segera Berlaku

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, aturan DHE SDA akan segera terbit​                

Profil PMJS, Emiten yang Ketiban Durian Runtuh Rp 10 Triliun dari Kopdes Merah Putih
| Rabu, 08 April 2026 | 05:50 WIB

Profil PMJS, Emiten yang Ketiban Durian Runtuh Rp 10 Triliun dari Kopdes Merah Putih

Penandatanganan kontrak antara Dipo Internasional Pahala Otomotif dan Agrinas Pangan Nusantara memberikan katalis positif bagi keuangan PMJS.

Kurs Garuda Kian Lemah, Fiskal Bisa Goyah
| Rabu, 08 April 2026 | 05:47 WIB

Kurs Garuda Kian Lemah, Fiskal Bisa Goyah

Mengukur efek pelemahan rupiah terhadap kondisi fiskal pemerintah                                   

Pertumbuhan Laba Emiten Ritel Tahun 2025 Ditopang Strategi Ekspansi
| Rabu, 08 April 2026 | 05:45 WIB

Pertumbuhan Laba Emiten Ritel Tahun 2025 Ditopang Strategi Ekspansi

Strategi ekspansi gerai menjadi andalan pertumbuhan kinerja keuangan emiten ritel di sepanjang tahun 2025. 

INDEKS BERITA

Terpopuler