Agar BPJS Kesehatan Kian Fit, Jumlah Penerima Bantuan Iuran Bakal Ditambah

Selasa, 23 April 2019 | 07:44 WIB
Agar BPJS Kesehatan Kian Fit, Jumlah Penerima Bantuan Iuran Bakal Ditambah
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satu lagi rencana pemerintah menyehatkan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah menyiapkan opsi penambahan alokasi anggaran negara bagi BPJS Kesehatan. Caranya dengan meningkatkan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), sekaligus menambah besaran iuran yang ditanggung oleh negara.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek menjelaskan, opsi ini masuk dalam pembahasan pemerintah saat menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. "Ini masih pembahasan, belum diputus. Pemerintah berkomitmen mengatasi kendala defisit BPJS Kesehatan," ujar Nilai usai mengikuti rapat terbatas tentang persiapan RAPBN 2020 di Istana Kepresidenan, Senin (22/4).

Sebagai catatan, tarif iuran PBI saat ini belum berubah sejak tahun 2016. Peraturan Presiden (Perpres) No 19/2016 dan Perpres No 28/2016 menyebutkan bahwa besarnya premi PBI sebesar Rp 23.000 per peserta. Sementara Perpres Nomor 82/2018 yang merevisi Perpres No 111/2013 tentang Jaminan Kesehatan mengamanatkan evaluasi tarif Jaminan Sosial Nasional (JSN) maksimal dua tahun sekali.

Selain menaikkan iuran PBI, pemerintah juga akan memperluas kepesertaan PBI untuk menambah peserta PBI. Sampai dengan 1 April 2019, jumlah peserta BPJS Kesehatan dari PBI APBN sebanyak 96,52 juta jiwa. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019, target peserta PBI sebanyak 107 juta jiwa.

Dua cara ini diperkirakan jadi solusi efektif mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Selama ini BPJS Kesehatan mencatatkan rata-rata penerimaan per bulan Rp 6,5 triliun hingga Rp 7,5 triliun dari iuran. Sementara pengeluaran BPJS Kesehatan tiap bulan bisa mencapai Rp 8 triliun.

Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar setuju dengan kenaikan iuran PBI. "Asalkan kenaikan premi PBI berdasarkan angka yang tepat," ujar dia.

Menurut Timboel, secara aktuaria, tarif PBI adalah Rp 36.000 per orang. Meski begitu, dia menyatakan, jika anggaran negara terbatas, tarif PBI cukup dinaikkan Rp 7.000 per orang atau menjadi sebesar Rp 30.000 per jiwa per bulan.

Perhitungan Timboel, kenaikan tersebut akan memberikan pemasukan tambahan bagi BPJS Kesehatan sebesar Rp 11,4 triliun. Angka tersebut diasumsikan dengan kenaikan terhitung sejak Januari 2019.

Bersamaan itu, BPJS Kesehatan juga harus mengendalikan pengeluaran. BPJS Kesehatan harus mengendalikan Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs). "Kendalikan INA CBGs, khususnya fraud," jelas Timboel.

Rujukan juga harus diturunkan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Hal itu dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas FKTP.

Bagikan

Berita Terbaru

Trans Power Marine (TPMA) Menambah Kapal Baru
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:25 WIB

Trans Power Marine (TPMA) Menambah Kapal Baru

TPMA bersama anak usahanya akan menerima tambahan 17 unit kapal tunda (tug boat) dan 20 unit kapal tongkang pada tahun ini.

Gudang Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Desa
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:10 WIB

Gudang Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Desa

Keberhasilan KDKMP bukan ditentukan oleh banyaknya bangunan yang berdiri, melainkan oleh kemampuannya menjadi simpul ekonomi desa.

Pebisnis Protes Pembatasan Arus Angkutan Barang
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:10 WIB

Pebisnis Protes Pembatasan Arus Angkutan Barang

Tidak semua sektor industri berhenti beroperasi saat Lebaran, seperti sektor ekspor-impor serta industri air minum dalam kemasan (AMDK)..

Mengerem Penjaringan Utang di Awal Tahun
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:05 WIB

Mengerem Penjaringan Utang di Awal Tahun

Penarikan utang Januari 2026 anjlok 17% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya                

Peluang Untuk Meninjau Ulang Tarif Resiprokal 19% Antara Indonesia-AS Kembali Terbuka
| Selasa, 24 Februari 2026 | 13:49 WIB

Peluang Untuk Meninjau Ulang Tarif Resiprokal 19% Antara Indonesia-AS Kembali Terbuka

Putusan Mahkamah Agung AS membuka celah negosiasi ulang tarif 19%. Ini saatnya Indonesia dorong tarif lebih rendah untuk produk unggulan.

Diborong Asing dan Ditopang Blok Kangean, Simak Rekomendasi Saham ENRG
| Selasa, 24 Februari 2026 | 08:50 WIB

Diborong Asing dan Ditopang Blok Kangean, Simak Rekomendasi Saham ENRG

Sebagai pemain di sektor hulu energi, rapor kinerja ENRG sangat sensitif terhadap ayunan harga minyak dan gas global.

Dana Asing Mengalir Deras ke Saham ASII, First Eagle Hingga HSBC Rajin Borong
| Selasa, 24 Februari 2026 | 08:35 WIB

Dana Asing Mengalir Deras ke Saham ASII, First Eagle Hingga HSBC Rajin Borong

ASII sempat mencicipi level Rp 7.475 pada 19 Januari 2026, yang sekaligus menjadi rekor harga tertingginya dalam tiga tahun terakhir.

Diguyur Sentimen Tarif Trump, PBRX, TRIS, dan ERTX Diprediksi Jadi Penerima Manfaat
| Selasa, 24 Februari 2026 | 07:43 WIB

Diguyur Sentimen Tarif Trump, PBRX, TRIS, dan ERTX Diprediksi Jadi Penerima Manfaat

Penghematan yang diperoleh dari pemangkasan tarif impor AS diklaim jauh lebih besar ketimbang pembengkakan beban bahan baku.

Geopolitik Memanas, Investor Wajib Tahu Risiko Saham Ini Hari Ini
| Selasa, 24 Februari 2026 | 07:37 WIB

Geopolitik Memanas, Investor Wajib Tahu Risiko Saham Ini Hari Ini

IHSG menguat signifikan didorong asing. Peluang cuan di TINS, ELSA, TOWR, BWPT terbuka lebar. Simak target harganya!

Dipupuk Sentimen HTI dan Pasokan Vietnam, Kinerja INKP dan TKIM Berpeluang Meroket
| Selasa, 24 Februari 2026 | 07:09 WIB

Dipupuk Sentimen HTI dan Pasokan Vietnam, Kinerja INKP dan TKIM Berpeluang Meroket

Kenaikan harga pulp hanya akan dicicipi oleh para pemain besar yang model bisnisnya terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.

INDEKS BERITA